Ripple Labs Tolak Bayar Denda US$2 miliar Terhadap SEC AS Jual Cryptocurrency XRP ke Investor Institusional

JurnalLugas.Com – Ripple Labs telah mengajukan bantahan terhadap tuntutan SEC AS untuk membayar denda hampir US$2 miliar, menurut dokumen pengadilan yang diajukan pada Senin, 22 April 2024.

Ini menyusul pengungkapan SEC pada Maret bahwa Ripple harus membayar denda yang hampir sama karena menjual cryptocurrency XRP kepada investor institusional.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  XRP Melejit Lonjakan Dompet Baru dan Akumulasi Whale Picu Prediksi Harga Fantastis

Ripple menegaskan bahwa jumlah yang diminta seharusnya jauh lebih rendah, sekitar US$10 juta. Stuart Alderoty, CLO Ripple, menyebut tuntutan SEC sebagai intimidasi terhadap entitas kripto di AS.

Dia optimis bahwa pengadilan akan menangani masalah ini dengan adil.

Sebelumnya, SEC mengklaim Ripple telah menghasilkan miliaran dolar dari penjualan XRP secara institusional dan masih menjualnya tanpa pendaftaran kepada pembeli institusional.

Ripple membalas tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa mereka telah mengubah strategi penjualan XRP setelah keputusan pengadilan sebelumnya.

Baca Juga  XRP dan BONK Diprediksi Miliki Pertumbuhan Cemerlang BlockDAG Rilis Aplikasi Penambangan Kripto X1

Meskipun XRP tidak dianggap sebagai sekuritas, kasus perdagangan dan skema terkait masih menjadi perdebatan dalam kasus ini.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait