JurnalLugas.Com – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menegaskan bahwa penunjukan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai staf khusus (Stafsus) oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah bagian dari kebutuhan strategis Presiden.
“Keputusan Presiden tentu bertujuan untuk mendukung tugas-tugasnya secara signifikan. Sebagai staf khusus, penunjukan ini harus kita anggap sebagai keputusan strategis yang penting di sisa masa jabatan Presiden,” kata Ngabalin di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024.
Ngabalin menjelaskan bahwa kapabilitas kedua individu tersebut dalam dunia politik tidak perlu diragukan.
Grace Natalie adalah Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sedangkan Juri Ardiantoro pernah menjabat sebagai Deputi Kepala Staf Kepresidenan.
“Mas Juri sebelumnya menjabat sebagai Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan di bidang Informasi dan Komunikasi Politik. Rekam jejaknya tidak diragukan: dia Rektor Universitas NU, mantan Ketua KPU, dan memiliki berbagai pengalaman lainnya,” jelas Ngabalin.
Namun, Ngabalin belum dapat memastikan bidang tugas spesifik yang akan diemban oleh Grace dan Juri. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya merupakan wewenang Presiden.
“Presiden memiliki kewenangan penuh dalam penugasan ini,” tambahnya.
Ngabalin juga menepis anggapan bahwa penunjukan Grace dan Juri akan membuat komposisi staf khusus Presiden menjadi “gemuk”. Ia yakin bahwa Presiden memiliki pertimbangan matang dalam keputusan tersebut.
“Staf khusus adalah posisi yang langsung melekat dengan Presiden. Jadi, keputusan ini diambil berdasarkan kebutuhan Presiden, bukan karena faktor lain. Presiden merasa perlu menambah dua staf khusus, yaitu Mbak Grace dan Mas Juri,” ujar Ngabalin.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan penugasan Grace dan Juri sebagai staf khusus Presiden melalui pesan singkat pada Rabu (15/5).
“Hari ini, Presiden menerima Juri Ardiantoro dan Grace Natalie di Istana Merdeka. Mereka diundang oleh Presiden untuk diberikan tugas sebagai Staf Khusus Presiden RI,” ungkap Ari Dwipayana.






