JurnalLugas.Com – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menegaskan pentingnya memperkuat sistem Trias Politica sebagai fondasi utama demokrasi Indonesia. Menurutnya, keseimbangan antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi kunci agar negara tidak terjebak dalam pola kepemimpinan yang berulang dan cenderung menyalahkan satu pihak.
Fahri menilai, demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika ketiga cabang kekuasaan tersebut berjalan efektif, seiring, dan saling mengawasi. Prinsip check and balance harus menjadi kesadaran kolektif, bukan sekadar teori konstitusi. “Trias Politica membantu kita melihat persoalan bangsa secara utuh, tidak sepotong-sepotong,” ujarnya singkat dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Fenomena Mengkultuskan Presiden
Ia mengulas kecenderungan masyarakat Indonesia yang kerap mengkultuskan presiden saat masih berkuasa, namun berubah menjadi sangat kritis, bahkan cenderung kejam, setelah masa jabatan berakhir. Pola ini, kata Fahri, sudah terjadi sejak era Presiden Soekarno hingga Joko Widodo.
Pada masa Orde Lama, Presiden Soekarno pernah ditempatkan pada posisi sangat diagungkan. Namun setelah lengser, sosok Bung Karno justru mengalami penilaian ekstrem yang berlawanan. Hal serupa terjadi pada Presiden Soeharto di era Orde Baru yang memimpin selama 32 tahun. “Dulu dielu-elukan, setelah berhenti justru dicerca seolah tanpa jasa,” ucap Fahri menyingkat pandangannya.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan gelar Pahlawan kepada Soeharto pada peringatan HUT ke-80 RI Agustus 2025. Menurut Fahri, keputusan itu menjadi contoh bagaimana sejarah seharusnya dipandang lebih adil.
Pola Berulang hingga Era Reformasi
Fahri juga menilai dinamika serupa dialami presiden-presiden setelahnya, mulai dari BJ Habibie, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo. Presiden yang memimpin cukup lama, kata dia, cenderung mengalami tekanan politik yang keras setelah tidak lagi menjabat.
Ia bahkan mengaku pernah menjadi sasaran demonstrasi ketika mengkritik kebijakan Jokowi saat masih menjadi anggota legislatif. “Padahal itu fungsi pengawasan DPR, bukan kebencian personal,” katanya.
Menurut Fahri, ironisnya, Jokowi yang sebelumnya dipuji luar biasa, justru diserang secara masif setelah purna tugas. “Padahal setiap presiden pasti punya jasa, meski tak lepas dari kekurangan,” ujarnya.
Bangsa Lemah Memahami Sistem
Fahri menyimpulkan, fenomena tersebut muncul karena lemahnya pemahaman bangsa dalam melihat negara sebagai sebuah sistem, bukan sekadar figur pemimpin. Dalam sistem itu, rakyat juga menjadi komponen penting yang harus terus belajar dan bersikap rasional dalam menentukan pilihan politik.
Ia menekankan, kesalahan memilih pemimpin pada akhirnya akan berdampak pada rakyat sendiri. Karena itu, pendidikan politik dan evaluasi sistem kenegaraan harus terus dilakukan.
Peran Partai Gelora dan Wacana Amandemen
Dalam konteks itu, Fahri menyatakan Partai Gelora hadir untuk mengajak seluruh elemen bangsa memperbaiki sistem politik nasional. Mulai dari mekanisme pemilu, tata kelola ketatanegaraan, hingga evaluasi konstitusi.
Ia menilai, wacana Amandemen Kelima UUD 1945 perlu dibuka secara terbuka dan rasional. Pasalnya, setelah lebih dari 30 tahun pasca Amandemen I–IV, masih banyak persoalan fundamental yang membutuhkan solusi konstitusional. “Konstitusi adalah karya manusia, maka terbuka untuk diperbaiki dan disempurnakan,” tutup Fahri.
Dengan penguatan Trias Politica dan pembenahan sistem, Fahri berharap Indonesia dapat membangun demokrasi yang lebih dewasa, adil, dan berkelanjutan tanpa terus mengulang siklus pengkultusan dan penyesalan terhadap pemimpin.
Baca berita politik dan demokrasi lainnya di https://JurnalLugas.Com






