JurnalLugas.Com – Harga emas batangan Antam (ANTM) pada hari ini, Minggu (2/6), dilaporkan tidak mengalami perubahan dan tetap berada di angka Rp1.336.000 per gram. Harga buyback, yaitu harga yang ditawarkan jika pemilik emas ingin menjual kembali emas Antam mereka, juga tidak berubah dan tetap di Rp1.221.000 per gram.
Harga tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Namun, jika pembeli menyertakan nomor NPWP pada setiap transaksi, pajak yang dikenakan bisa lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%.
Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini yang diambil dari laman resmi Logam Mulia:
Emas 0,5 gram: Rp718.000
Emas 1 gram: Rp1.336.000
Emas 2 gram: Rp2.612.000
Emas 3 gram: Rp3.893.000
Emas 5 gram: Rp6.455.000
Emas 10 gram: Rp12.855.000
Emas 25 gram: Rp32.012.000
Emas 50 gram: Rp63.945.000
Emas 100 gram: Rp127.812.000
Emas 250 gram: Rp319.265.000
Emas 500 gram: Rp638.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.276.600.000
Dengan tetap stabilnya harga emas Antam, para investor dan kolektor emas dapat mengambil keputusan investasi mereka dengan lebih tenang.
Stabilitas harga ini juga mencerminkan kondisi pasar yang cenderung stabil, meskipun fluktuasi harga bisa terjadi sewaktu-waktu tergantung pada dinamika pasar global.






