JurnalLugas.Com – Pada Rabu, 31 Juli 2024, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melalui Logam Mulia mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp12.000 per gram, mencapai Rp1.412.000 per gram. Ini merupakan peningkatan dari harga sebelumnya, yang berada di level Rp1.400.000 per gram pada hari sebelumnya.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tercatat pada angka Rp1.264.000 per gram pada hari yang sama.
Transaksi jual kembali emas batangan ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sementara yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif 3 persen. Potongan ini akan langsung dipotong dari nilai total buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan lainnya yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:
Harga emas 0,5 gram: Rp756.000
Harga emas 1 gram: Rp1.412.000
Harga emas 2 gram: Rp2.764.000
Harga emas 3 gram: Rp4.121.000
Harga emas 5 gram: Rp6.835.000
Harga emas 10 gram: Rp13.615.000
Harga emas 25 gram: Rp33.912.000
Harga emas 50 gram: Rp67.745.000
Harga emas 100 gram: Rp135.412.000
Harga emas 250 gram: Rp338.265.000
Harga emas 500 gram: Rp676.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.352.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dengan tarif 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 untuk kepatuhan perpajakan yang lebih baik.






