WordPress Diblokir Ramai Netizen Geruduk Kominfo Ini Alasannya

JurnalLugas.Com – Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan kabar pemblokiran situs WordPress.com oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pengguna yang mencoba mengakses situs tersebut mendapati notifikasi “internet positif”.

Kronologi Kejadian
Pada Sabtu, 3 Agustus 2024, akun media sosial Twitter @Techm**** mengungkapkan bahwa situs WordPress.com diblokir oleh Kominfo. Dalam unggahannya, terlihat halaman situs Trustpositif dari Kominfo yang menunjukkan pemblokiran terhadap WordPress.

Bacaan Lainnya

“WordPress.com kena internet positif LUCU BANGET KAMU @KEMKOMINFO,” tulis pengunggah.

Pengalaman serupa dialami oleh akun @yusuf* yang tidak bisa mengakses WordPress untuk “blogwalking” pada malam harinya. Lalu, benarkah Kominfo memblokir situs WordPress?

Klarifikasi Kominfo
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, memastikan bahwa laman WordPress saat ini sudah bisa diakses kembali. “Sudah normal sekarang,” ujarnya pada Minggu, 4 Agustus 2024, pagi. Menurutnya, pemblokiran terjadi akibat kesalahan teknis oleh Kominfo.

Baca Juga  Starlink Layani Telepon Langsung Satelit SpaceX di Indonesia Kominfo Tegaskan Hal Ini

Usman menjelaskan bahwa beberapa situs judi online bersembunyi di subdomain WordPress, sehingga dilakukan pemblokiran. “Tapi bukan situs wordpress.com-nya,” tegasnya. Kominfo melakukan pemblokiran otomatis terhadap situs judi online maupun situs yang terindikasi ilegal. Setelah proses pemeriksaan ulang, jika suatu laman dinyatakan aman, pemblokiran akan dibuka. Pada pukul 13.00 WIB, laman WordPress sudah bisa diakses kembali.

Data Pemblokiran Kominfo
Data dari laman trustpositif.kominfo.go.id menunjukkan berbagai alasan pemblokiran situs oleh Kominfo. Dari Januari hingga awal Agustus 2024, jutaan situs atau konten telah diblokir. Berikut rinciannya:

  • Pornografi: 10.460 situs
  • Perjudian: 1.593.101.000 situs
  • Radikalisme: 12 situs
  • Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA): 1 situs
  • Pornografi anak: 10 situs
  • Penipuan: 739 situs
  • Hak cipta: 4.081 situs
  • Konten melanggar UU ITE: 0 situs
  • Perdagangan produk dengan aturan khusus: 0 situs
  • Pelanggaran keamanan informasi: 15 situs
  • Investasi ilegal: 0 situs
  • Fitnah: 0 situs
  • Konten negatif dari instansi sektor: 371 situs
  • Konten yang meresahkan masyarakat: 1 situs
  • Separatisme organisasi berbahaya: 0 situs
Baca Juga  Kominfo dan Google Diskusikan Potensi Investasi Pusat Data di Indonesia

Selain itu, pemblokiran juga dilakukan terhadap situs obat-obatan dan kosmetik ilegal, penipuan online, serta konten yang melanggar nilai sosial dan budaya. Berita bohong atau hoaks, pemerasan, dan konten negatif juga dapat dikenai pemblokiran oleh Kominfo.

Insiden pemblokiran sementara WordPress.com menunjukkan pentingnya ketelitian dalam proses pemblokiran otomatis oleh Kominfo. Meski demikian, langkah cepat untuk memperbaiki kesalahan teknis dan mengembalikan akses menunjukkan responsifnya pihak berwenang terhadap isu yang dihadapi masyarakat.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait