JurnalLugas.Com – Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jakarta, Khoirudin, mengungkapkan bahwa partainya telah memberikan batas waktu kepada Anies Baswedan untuk menemukan rekan koalisi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. Jika Anies gagal mencari pasangan koalisi dalam waktu yang ditetapkan, baik Anies maupun PKS berisiko tidak dapat berpartisipasi dalam pilkada.
Khoirudin menekankan, meskipun PKS merupakan partai yang memenangkan Pilkada 2024 di Jakarta dan hanya memerlukan empat kursi untuk mengusung calon sendiri, situasi saat ini cukup krusial.
“Kami terus berusaha hingga batas waktu yang ditentukan, namun jika menjelang akhir tidak ada kepastian, PKS mungkin akan tertinggal sendirian dan gagal dalam kontestasi ini,” ujar Khoirudin dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Kamis, 8 Agustus 2024.
PKS sebelumnya telah menunjukkan komitmennya untuk mendukung Anies Baswedan dengan mendeklarasikan Anies sebagai bakal calon gubernur dan Mohamad Sohibul Iman sebagai calon wakil gubernur. Di tengah berbagai kritik terhadap keputusan ini, PKS tetap optimis bahwa duet AMAN (Anies Baswedan-Sohibul Iman) masih memiliki peluang untuk sukses, asalkan Anies mampu membantu PKS menemukan rekan koalisi yang tepat.
“Sabar ada batasnya; dalam politik, kita harus juga memperhatikan realitas di lapangan,” tegas Khoirudin.
Saat ini, PKS menghadapi tantangan besar dengan adanya kemungkinan partai koalisi pada Pilpres 2024, seperti Partai NasDem dan PKB, yang dapat bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Hal ini akan meninggalkan PKS sebagai satu-satunya partai yang mendukung Anies Baswedan. Selain itu, posisi Anies sebagai non-kader partai juga memperumit situasi, karena kemungkinan berkoalisi dengan PDI Perjuangan bisa mengakibatkan PKS tidak dapat menempatkan kadernya sebagai pendamping Anies.
“Kondisi ini memaksa PKS untuk realistis dan mengevaluasi langkah-langkah strategis yang akan diambil ke depan,” kata Khoirudin.






