JurnalLugas.Com – Hamas mengeluarkan kecaman keras terhadap temuan terbaru yang diungkap oleh surat kabar Israel, Haaretz. Dalam laporan investigatif tersebut, Haaretz mengungkap praktik penggunaan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia oleh tentara Israel selama operasi militer di Gaza, yang disebut Hamas sebagai kejahatan perang yang memerlukan kecaman global dan tindakan hukum.
Pernyataan keras ini disampaikan oleh Izzat al-Rishq, salah satu pemimpin senior Hamas, pada Selasa (13/8). Ia menegaskan bahwa apa yang diungkap dalam laporan tersebut merupakan bukti jelas bahwa pasukan Israel secara sistematis melakukan kejahatan perang, yang seharusnya menarik perhatian dan kecaman dari seluruh dunia. Al-Rishq menambahkan bahwa tindakan tersebut menunjukkan bagaimana Israel terus melanggar hak asasi manusia terhadap warga Palestina.
Investigasi Haaretz memaparkan bagaimana warga Gaza, termasuk anak-anak dan lansia, dipaksa untuk menemani tentara Israel saat mereka memeriksa terowongan dan bangunan di wilayah tersebut. Praktik ini, yang dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional, telah memicu kemarahan di kalangan pemimpin Palestina.
Al-Rishq mendesak organisasi internasional dan badan-badan hak asasi manusia untuk mengutuk tindakan Israel serta menuntut pertanggungjawaban para pemimpin Israel atas kejahatan yang mereka lakukan. Ia juga menyerukan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mempertimbangkan temuan ini dalam kasus kejahatan perang yang sedang diproses terhadap Israel.
Laporan investigatif Haaretz ini semakin memperkuat tuntutan internasional terhadap Israel, terutama dalam konteks kasus genosida yang diprakarsai oleh Afrika Selatan di ICJ pada Desember 2023.
Beberapa negara, termasuk Turki, Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, dan Spanyol, telah bergabung dalam kasus tersebut, yang bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina.






