TikTok Tambahkan Fitur Obrolan Grup Berikut Detailnya

JurnalLugas.Com – TikTok terus berinovasi dengan menambahkan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk lebih mudah berinteraksi satu sama lain. Fitur terbaru yang diperkenalkan adalah obrolan grup, atau “group chat”, yang dapat menampung hingga 32 pengguna sekaligus.

Fitur ini dirancang khusus untuk pengguna yang berusia 16 tahun ke atas. Dengan adanya obrolan grup ini, pengguna dapat dengan mudah membagikan konten TikTok kepada teman atau anggota keluarga mereka tanpa perlu membuka aplikasi perpesanan lainnya. Cukup dengan menekan tombol “Inbox” dan memilih “Chat”, Anda sudah bisa memulai obrolan grup. Selanjutnya, pilih akun teman yang ingin ditambahkan ke dalam grup dan ketuk “Start group chat” untuk memulai percakapan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  TikTok Rilis Shared Collections & Shared Feeds, Cara Baru Menjelajah Konten Bareng Teman

Namun, ada beberapa batasan terkait penggunaan fitur ini. Salah satunya, Anda hanya dapat bergabung dalam obrolan grup jika diundang oleh pengguna yang sudah Anda ikuti. Jika pengguna lain tidak diizinkan mengirimkan pesan kepada Anda, maka undangan untuk bergabung dalam obrolan grup tidak akan diterima.

Selain itu, aturan khusus diberlakukan bagi pengguna remaja di bawah usia 18 tahun. Mereka hanya dapat bergabung dalam obrolan grup jika ada setidaknya satu orang dalam grup tersebut yang mengikuti akun mereka. Pengguna remaja yang membuat obrolan grup juga diwajibkan untuk meninjau dan menyetujui anggota grup secara manual sebelum mereka dapat bergabung.

Baca Juga  Donald Trump Pertimbangkan Opsi Penjualan TikTok ke Perusahaan Amerika

Pada tahun 2020, TikTok sempat menonaktifkan fitur pesan langsung (Direct Message/DM) untuk pengguna di bawah 16 tahun. Namun, platform ini kemudian memberikan akses kepada semua pengguna untuk menerima pesan dari pengguna lain.

Selain fitur obrolan grup, TikTok juga memperkenalkan stiker khusus yang dapat dibuat dan diunggah oleh pengguna yang berusia 18 tahun ke atas, memberikan lebih banyak cara bagi pengguna untuk mengekspresikan diri mereka di platform ini.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait