JurnalLugas.Com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa Indonesia mencatat 88 kasus konfirmasi cacar monyet atau monkeypox (Mpox) selama periode 2022-2024. Meski demikian, jumlah ini tidak menunjukkan lonjakan signifikan, terutama setelah terjadi penurunan kasus pada tahun 2024.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Yudhi Pramono, menyatakan bahwa puncak kasus Mpox di Indonesia terjadi pada tahun 2023 dengan 74 kasus. Namun, pada tahun 2024, kasus ini menurun drastis dengan hanya 14 kasus yang terkonfirmasi. “Tahun 2022 ada satu kasus konfirmasi, 2023 ada 74 kasus konfirmasi, dan 2024 terdapat 14 kasus konfirmasi, sehingga total kasus dalam tiga tahun tersebut mencapai 88 kasus,” ungkap Yudhi dalam sebuah konferensi pers daring baru-baru ini.
Pada tahun 2023, peningkatan kasus Mpox menjadi yang tertinggi di Indonesia, dengan puncaknya terjadi pada bulan Oktober, di mana tercatat 12 kasus dalam satu bulan tersebut. Secara geografis, wilayah Jakarta menjadi yang paling terdampak dengan 59 kasus konfirmasi, diikuti oleh Jawa Barat dengan 13 kasus, Banten dengan 9 kasus, Yogyakarta dan Jawa Timur masing-masing dengan 3 kasus, serta Kepulauan Riau yang mencatatkan satu kasus.
Hingga kini, dari total 88 kasus yang dilaporkan, sebanyak 87 pasien telah dinyatakan sembuh, sementara satu pasien yang terkonfirmasi pada Juni 2024 masih dalam tahap penyembuhan. Yudhi juga menambahkan bahwa kasus sempat mengalami penurunan, dengan kasus terakhir tercatat pada April 2024, sementara kasus konfirmasi di bulan Juni sedang dalam proses pemulihan.
Sebagai perbandingan, data dari WHO menunjukkan bahwa sejak awal penyebaran Mpox secara global, tercatat sekitar 16 ribu kasus di 75 negara, termasuk negara-negara seperti Nigeria, Kanada, Australia, Amerika Serikat, Singapura, serta beberapa negara di Eropa. Meskipun kasus global masih relatif kecil, WHO telah menetapkan status darurat kesehatan global terkait cacar monyet.
Walaupun demikian, hingga saat ini cacar monyet belum dikategorikan sebagai pandemi, mengingat jumlah kasusnya yang masih terbatas. Namun, peningkatan status dari penyakit endemik menjadi darurat kesehatan global menandai perlunya kewaspadaan lebih lanjut dalam mengendalikan penyebarannya.






