Waktunya Borong Emas Harga Emas Anjlok Hari ini

JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Jumat, 23 Agustus 2024. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp12.000 per gram, menjadikan harga per gram emas Antam kini Rp1.398.000. Sebelumnya, pada Kamis, 22 Agustus 2024, harga emas berada di angka Rp1.410.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama tercatat sebesar Rp1.246.000 per gram. Perlu diketahui, transaksi harga jual ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Cara Aman Beli Emas Panduan Pengiriman Sertifikat Resmi dan Karat Asli

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan PPh 22 ini langsung dikurangi dari total nilai buyback.

Berikut ini adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

  • Emas 0,5 gram: Rp749.000
  • Emas 1 gram: Rp1.398.000
  • Emas 2 gram: Rp2.736.000
  • Emas 3 gram: Rp4.079.000
  • Emas 5 gram: Rp6.765.000
  • Emas 10 gram: Rp13.475.000
  • Emas 25 gram: Rp33.562.000
  • Emas 50 gram: Rp67.045.000
  • Emas 100 gram: Rp134.012.000
  • Emas 250 gram: Rp334.765.000
  • Emas 500 gram: Rp669.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.338.600.000
Baca Juga  Harga Emas Pegadaian Hari Ini, UBS dan Galeri24 Simak Selengkapnya

Peraturan mengenai pajak pembelian emas juga telah ditetapkan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dimana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan ini akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait