Jelang Estafet Pemerintahan Jokowi Habiskan Masa Jabatan di Istana Garuda IKN

JurnalLugas.Com – Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, menjelaskan alasan di balik keputusan Presiden Joko Widodo untuk menghabiskan sisa masa jabatannya di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

Menurut Hasan, Istana Garuda di IKN, yang merupakan tempat Presiden bekerja, telah siap digunakan. “Wajar jika Presiden Jokowi ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum masa jabatannya berakhir. Ini merupakan warisan bagi beliau,” ujar Hasan pada 9 September 2024.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Jokowi Besok Ngantor di IKN dan Resmikan Jembatan Pulau Balang

Presiden Jokowi dijadwalkan akan berkantor di IKN mulai 11 September hingga 19 Oktober 2024, atau hingga sehari sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Selama periode tersebut, meskipun berkantor di IKN, Presiden tetap dapat melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah dari Ibu Kota Nusantara.

Hasan juga menambahkan bahwa Presiden Jokowi mungkin mendelegasikan beberapa agenda kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Mengenai kemungkinan adanya perombakan kabinet selama Jokowi berkantor di IKN, Hasan menjelaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Baca Juga  Jokowi Beri Nama Gedung Kantor Presiden Istana Garuda dan Ini Nama Istana Kepresidenan di IKN

“Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober bisa diisi oleh pelaksana tugas atau pejabat definitif,” pungkas Hasan.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait