JurnalLugas.Com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa akun media sosial resmi lembaga kepresidenan bukanlah akun pribadi Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan Hasan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Akun yang kami siapkan bukan untuk pribadi Presiden Prabowo, melainkan sebagai akun resmi lembaga kepresidenan,” kata Hasan. Ia menekankan pentingnya pemisahan antara akun lembaga dan akun individu guna menjaga kesinambungan komunikasi di masa depan.
Dua Akun Resmi: @presidenrepublikindonesia dan @republikindonesia
Kantor Komunikasi Kepresidenan telah membuat dua akun Instagram resmi, yaitu @presidenrepublikindonesia dan @republikindonesia. Menurut Hasan, meskipun kedua akun bisa digunakan, akun @presidenrepublikindonesia kemungkinan akan menjadi kanal utama yang menampilkan aktivitas resmi Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia.
Hasan menambahkan, tujuan utama pembuatan akun ini adalah untuk memastikan keberlanjutan komunikasi pemerintahan yang tidak bergantung pada presiden yang sedang menjabat. “Ini adalah akun lembaga, sehingga siapapun yang menjabat nanti akan menggunakan akun yang sama,” jelasnya.
Inspirasi dari Akun Kepresidenan Internasional
Hasan juga menyebut bahwa inisiatif ini terinspirasi dari negara-negara lain, seperti Amerika Serikat yang memiliki akun resmi @POTUS (President of the United States). “Di Amerika Serikat, akun @POTUS digunakan oleh siapapun yang menjadi presiden, tanpa bergantung pada individu tertentu,” ujar Hasan.
Pengelolaan dan Verifikasi Akun
Akun Instagram @presidenrepublikindonesia saat ini telah mengumpulkan 636 ribu pengikut, sementara akun @republikindonesia memiliki 556 ribu pengikut. Kedua akun telah terverifikasi dengan tanda centang biru dan dikelola langsung oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Akun @presidenrepublikindonesia menggunakan foto profil Prabowo Subianto dan baru memiliki satu unggahan, yaitu foto Prabowo saat mengucapkan sumpah pelantikan pada 20 Oktober 2024 di Gedung DPR/MPR. Dalam unggahan tersebut tertulis kutipan sumpah Prabowo:
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan-peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”
Sementara itu, akun @republikindonesia menggunakan foto profil bendera Merah Putih dan baru mengunggah satu foto dengan keterangan: “Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Dengan adanya akun resmi lembaga kepresidenan, Pemerintah Indonesia berupaya memperkuat komunikasi digital yang transparan dan profesional. Pemisahan antara akun pribadi dan akun lembaga ini juga bertujuan agar setiap presiden yang menjabat dapat memanfaatkan kanal komunikasi yang sama tanpa hambatan transisi.
Keberadaan akun-akun resmi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terbaru seputar kegiatan kepresidenan dan perkembangan pemerintahan.






