JurnalLugas.Com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan potensi besar dalam pemanfaatan lahan bekas tambang untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Sekitar 501 hektare lahan bekas tambang diidentifikasi dapat dikembangkan menjadi PLTS dengan kapasitas mencapai 760 megawatt (MW).
“Informasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara serta dinas ESDM menunjukkan bahwa terdapat potensi sebesar 760 MW dan lahan seluas 501 hektare yang dapat digunakan untuk PLTS,” kata Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), pada Selasa (17/9/2024).
Menurut laporan terbaru Kementerian ESDM, kapasitas terpasang pembangkit listrik di Indonesia mencapai 93 gigawatt (GW) per semester pertama 2024, yaitu hingga Juni 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 85% atau 79,75 GW berasal dari energi berbasis fosil, sedangkan 15% atau 13,71 GW berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT). Di antara sumber EBT, hanya 1% atau 0,61 GW yang merupakan kontribusi dari PLTS.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Lana Saria, menambahkan bahwa banyak lahan bekas tambang di Sumatra dan Kalimantan berpotensi untuk dijadikan PLTS. Biasanya, pascatambang meninggalkan lubang yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegunaan, termasuk PLTS, seperti yang telah diterapkan di Cirata, Jawa Barat.
“Potensi lahan bekas tambang untuk PLTS sangat menjanjikan. Namun, perhitungan beban dan ketersediaan PT PLN [Persero] sebagai penyedia listrik harus diperhatikan. Pengembangan PLTS harus sejalan dengan rencana usaha penyedia tenaga listrik (RUPTL) dari PLN,” jelas Lana.
Beberapa lahan bekas tambang sudah mulai dikembangkan menjadi PLTS, meskipun sebagian besar digunakan untuk konsumsi internal perusahaan. Beberapa di antaranya masih dalam tahap uji coba dengan kapasitas hingga 3 MW.
PT Mega Prima Persada juga merencanakan pembangunan PLTS di kawasan bekas tambang di Kalimantan Timur, dengan rencana untuk menghubungkannya ke jaringan PLN, bukan untuk konsumsi internal perusahaan.
Sementara itu, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berencana untuk memperluas fokus bisnisnya ke sektor energi baru dan terbarukan sebagai bagian dari diversifikasi dari bisnis inti batu bara. Direktur Utama Bukit Asam, Arsal Ismail, menegaskan komitmen perusahaan dengan memanfaatkan lahan bekas tambang untuk pengembangan PLTS.






