JurnalLugas.Com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan di Indonesia pada Senin, 18 November 2024. Berdasarkan data Panel Harga Bapanas pada pukul 09.30 WIB, pergerakan harga di tingkat pedagang eceran menunjukkan tren kenaikan untuk sebagian besar komoditas pangan, meskipun ada beberapa yang mengalami penurunan.
Kenaikan Harga Beras
Harga beras premium tercatat naik tipis sebesar 0,58 persen atau Rp90, menjadi Rp15.500 per kilogram (kg). Sementara itu, harga beras medium tetap stabil di angka Rp13.470 per kg. Beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog juga mengalami kenaikan 0,24 persen atau Rp30, menjadi Rp12.560 per kg.
Harga Bawang dan Cabai Naik Signifikan
Komoditas bawang merah menunjukkan kenaikan cukup tajam sebesar 3,43 persen atau Rp1.290, menjadi Rp38.940 per kg. Bawang putih bonggol juga naik 2,42 persen atau Rp990, dengan harga mencapai Rp41.950 per kg.
Cabai merah keriting mencatat lonjakan terbesar di kategori cabai dengan kenaikan 5,59 persen atau Rp1.610, menjadi Rp30.420 per kg. Cabai rawit merah naik lebih moderat sebesar 1,23 persen atau Rp520, menjadi Rp42.470 per kg.
Fluktuasi Harga Daging dan Telur
Daging sapi murni justru mengalami penurunan sebesar 0,66 persen atau Rp890, sehingga berada di harga Rp133.950 per kg. Sebaliknya, daging ayam ras naik 0,92 persen atau Rp330, menjadi Rp36.180 per kg. Telur ayam ras juga mencatat kenaikan sebesar 1,76 persen atau Rp500, mencapai Rp28.840 per kg.
Kedelai, Gula, dan Minyak Goreng
Harga kedelai biji kering impor naik tipis sebesar 0,28 persen atau Rp30, menjadi Rp10.590 per kg. Gula konsumsi turut mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen atau Rp100, menjadi Rp18.030 per kg.
Minyak goreng juga menunjukkan kenaikan harga. Minyak goreng kemasan sederhana naik 0,18 persen atau Rp150, menjadi Rp18.460 per kg. Sedangkan minyak goreng curah meningkat sebesar 0,18 persen atau Rp20, mencapai Rp16.960 per kg.
Pergerakan Harga Tepung Terigu dan Jagung
Tepung terigu curah mengalami penurunan harga sebesar 0,30 persen atau Rp30, menjadi Rp10.100 per kg. Sebaliknya, tepung terigu non-curah naik 0,23 persen atau Rp30, menjadi Rp13.090 per kg.
Harga jagung di tingkat peternak melonjak 3,05 persen atau Rp180, mencapai Rp6.080 per kg.
Kenaikan Harga Ikan
Harga komoditas ikan juga mencatat kenaikan. Ikan kembung naik 0,70 persen atau Rp260, menjadi Rp37.220 per kg. Ikan tongkol mencatat kenaikan 1,69 persen atau Rp520, mencapai Rp31.340 per kg, sementara ikan bandeng naik 1,21 persen atau Rp400, menjadi Rp33.380 per kg.
Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan menjadi perhatian, terutama untuk komoditas pokok seperti beras, bawang, cabai, dan minyak goreng. Faktor-faktor seperti musim panen, distribusi, dan permintaan pasar berperan besar dalam pergerakan harga ini. Pemerintah diharapkan terus memantau situasi dan mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen.






