JurnalLugas.Com – Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, mengungkapkan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tengah mengkaji opsi penghapusan pemilihan gubernur langsung. Alternatif yang diusulkan adalah melalui mekanisme penunjukan langsung oleh Pemerintah Pusat atau pemilihan melalui DPRD. Langkah ini dipertimbangkan karena biaya Pilgub dinilai terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan fungsi gubernur sebagai koordinator dalam sistem otonomi daerah.
Tingginya Biaya Pilgub Jadi Sorotan
Jazilul mencontohkan Pilkada di Jawa Barat, di mana anggaran yang dikeluarkan mencapai lebih dari Rp1 triliun. “Fungsinya hanya sebagai koordinator, tetapi biaya pemilihannya sangat besar,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/11) malam.
Menurutnya, dana sebesar itu lebih baik dialokasikan untuk sektor yang lebih mendesak, seperti pendidikan dan kesehatan. “Kalau anggaran sebesar itu digunakan untuk membangun sekolah atau renovasi, hasilnya akan jauh lebih bermanfaat,” tambah Jazilul.
Mekanisme DPRD Dinilai Lebih Efisien
PKB mengusulkan agar pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD, yang dinilai lebih hemat dan sederhana. Jika melalui DPRD, proses pemilihan hanya memerlukan satu kotak suara, berbeda dengan pemilihan langsung yang membutuhkan ribuan kotak suara dan logistik lainnya.
Jazilul menilai mekanisme ini lebih efisien dan tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara tidak langsung. “Masyarakat bisa menyampaikan aspirasi melalui partai politik atau lembaga terkait untuk menentukan calon gubernur terbaik,” katanya.
Potensi Penghematan untuk Kebutuhan Prioritas
Dengan menghilangkan Pilgub langsung, anggaran dapat dialokasikan untuk proyek-proyek prioritas, seperti pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.
Kajian ini menunjukkan komitmen PKB dalam mencari solusi untuk meningkatkan efisiensi anggaran negara, sambil tetap menjaga kualitas demokrasi dan pelayanan publik.






