Tentara Arakan Etnis Buddha Ancaman Baru Rohingya Nay San Lwin Sama Penindasan Militer Myanmar

JurnalLugas.Com – Krisis kemanusiaan yang dialami Muslim Rohingya di Myanmar kembali mencuat dengan ancaman baru dari Tentara Arakan (Arakan Army/AA), kelompok pemberontak etnis Buddha yang aktif di Negara Bagian Rakhine. Menurut Nay San Lwin, salah satu pendiri Koalisi Rohingya Merdeka, kelompok ini memiliki tujuan serupa dengan militer Myanmar dalam menindas Rohingya.

Terbentuknya Tentara Arakan

Tentara Arakan, yang didirikan pada 2009, telah lama memperjuangkan otonomi lebih besar di wilayah Rakhine. Kelompok ini terlibat dalam konflik bersenjata melawan militer Myanmar, terutama pada periode 2018–2020. Meski awalnya memerangi kekuatan militer, AA kini diduga mengalihkan serangan terhadap komunitas Rohingya.

Bacaan Lainnya

Menurut Lwin, lebih dari 550.000 Muslim Rohingya masih tinggal di Rakhine dan sekitarnya. Namun, penguasaan wilayah oleh Tentara Arakan menjadikan mereka sasaran kekerasan. Selama beberapa bulan terakhir, AA dilaporkan telah membunuh lebih dari 2.500 Muslim Rohingya dan memaksa 300.000 lainnya mengungsi ke dua kota besar.

Eksodus dan Ancaman Baru

Peningkatan kekerasan ini juga mendorong lebih dari 30.000 Rohingya melarikan diri ke Bangladesh. Mereka bergabung dengan sekitar 700.000 pengungsi lain yang sebelumnya menyelamatkan diri dari kekerasan militer pada 2017. Di kamp pengungsian di Cox’s Bazar, mereka hidup dalam kondisi serba kekurangan, tanpa kepastian masa depan.

Baca Juga  Konvoi Bantuan Palang Merah China Ditembaki Junta Myanmar

Lwin menekankan bahwa pengungsi tidak dapat kembali ke wilayah asal mereka selama Tentara Arakan tetap berkuasa. Ia bahkan mengutip pernyataan militer Myanmar pada 2018 yang menyebut tindakan terhadap Rohingya sebagai “urusan yang belum selesai” dari Perang Dunia II.

Solusi: Zona Aman dan Akuntabilitas Internasional

Menghadapi situasi ini, Nay San Lwin menyerukan pembentukan zona aman untuk melindungi komunitas Rohingya dari kekerasan. Menurutnya, zona aman adalah solusi paling realistis dalam kondisi saat ini. Namun, ia mengkritik Dewan Keamanan PBB yang lebih fokus pada bantuan kemanusiaan daripada menyelesaikan akar masalah krisis.

Lwin juga mendesak dukungan internasional untuk memperkuat kasus hukum terhadap pelaku genosida Rohingya, termasuk di Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Pada 27 November 2024, Jaksa ICC mengajukan surat perintah penangkapan untuk kepala junta Myanmar, Min Aung Hlaing, atas perannya dalam penganiayaan Rohingya pada 2017.

Baca Juga  Gempa Myanmar 2.800 Orang Tewas Tentara Arakan Gencatan Senjata

Tanggung Jawab Komunitas Internasional

Situasi Rohingya memerlukan perhatian mendesak dari komunitas internasional. Lebih dari 150 negara telah menandatangani Konvensi Genosida, yang memungkinkan mereka berperan aktif dalam mendukung kasus hukum terhadap Myanmar. Langkah ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan bagi korban.

Dengan meningkatnya ancaman dari Tentara Arakan, solusi jangka panjang seperti zona aman dan langkah hukum terhadap pelaku kekerasan harus menjadi prioritas global. Jika dibiarkan, krisis ini tidak hanya akan memperburuk penderitaan Rohingya, tetapi juga menimbulkan dampak kemanusiaan yang lebih luas di kawasan Asia Tenggara.

Krisis Rohingya adalah salah satu tragedi kemanusiaan terbesar di abad ini. Meningkatnya ancaman dari Tentara Arakan memperburuk situasi yang sudah parah. Komunitas internasional perlu segera bertindak untuk melindungi Rohingya, memastikan keadilan, dan mencegah berulangnya genosida di masa depan.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait