JurnalLugas.Com – Kasus judi online kembali menjadi sorotan publik, khususnya setelah nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dikaitkan dalam dugaan keterlibatan kasus tersebut. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, secara tegas mendukung langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memeriksa Budi Arie guna memastikan kebenaran dan menghindari potensi fitnah yang dapat merusak reputasi pihak terkait.
Pentingnya Pemeriksaan untuk Klarifikasi
TB Hasanuddin menyatakan bahwa proses pemeriksaan oleh kepolisian adalah langkah yang tepat untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait sejauh mana keterlibatan petinggi di Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam kasus judi online. Ia menekankan bahwa polisi telah mengantongi sejumlah bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan staf kementerian tersebut.
“Biarlah pemeriksaan itu yang membuktikan. Polisi yang menentukan apakah pejabat menterinya terlibat atau tidak,” ujar Hasanuddin di Jakarta pada Jumat, 20 Desember 2024.
Ia juga menambahkan bahwa jika terbukti ada keterlibatan, tindakan hukum harus diterapkan secara tegas tanpa pandang bulu. Namun, jika tidak terbukti, proses hukum tersebut diharapkan dapat memulihkan nama baik pihak yang bersangkutan.
Harapan Akan Transparansi
Dalam mengusut kasus ini, Hasanuddin menekankan pentingnya transparansi pihak kepolisian. Selain itu, ia mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk bersikap tegas terhadap pegawai-pegawai yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Hal ini menjadi langkah penting untuk menjaga integritas lembaga pemerintahan.
“Agar tidak menjadi fitnah yang terus menerus, kasihan juga sama menterinya kalau memang tidak terlibat,” tambahnya.
Pemeriksaan Intensif oleh Kepolisian
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Budi Arie Setiadi telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa mantan Menkominfo tersebut dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang melibatkan gabungan Subdirektorat III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri. Proses ini bertujuan untuk mengungkap adanya indikasi tindak pidana korupsi yang terkait dengan aktivitas judi online.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas judi online dan menjaga integritas pejabat negara. Selain itu, masyarakat juga berharap agar proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara adil sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dan penegak hukum dapat terus terjaga.






