JurnalLugas.Com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap anggota Polri menyusul terungkapnya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus peredaran narkoba.
Pengawasan langsung dari pimpinan dinilai menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan di tubuh kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan anggota Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama sejumlah personel lainnya dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan peredaran narkotika.
Menurut Anam, pengawasan melekat dari atasan terhadap anggota di setiap satuan kerja harus berjalan secara konsisten agar potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini.
“Pengawasan melekat oleh Kapolres maupun atasan langsung sangat penting untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima JurnalLugas.Com, Senin (27/7/2026).
Ia menilai proses penegakan hukum terhadap oknum yang diduga melanggar hukum harus berjalan beriringan dengan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal.
Karena itu, Anam meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri maupun Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri turut memeriksa mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh atasan AKP Pardiman.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah fungsi pengawasan telah dijalankan secara optimal atau justru terdapat kelemahan yang memungkinkan pelanggaran terjadi.
“Pemeriksaan terhadap pengawasan melekat juga penting agar peristiwa serupa tidak kembali terulang,” katanya.
Di sisi lain, Kompolnas memberikan apresiasi terhadap langkah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang menangani perkara tersebut.
Penindakan terhadap personel internal dinilai menunjukkan komitmen institusi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba tanpa membedakan status pelaku.
Anam menilai tindakan tegas terhadap anggota sendiri menjadi pesan kuat bahwa setiap personel Polri wajib menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.
“Langkah Bareskrim mengusut dan menangkap anggota internal merupakan tindakan yang positif,” ucapnya.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap aparat yang diduga melanggar aturan juga menjadi peringatan bagi seluruh anggota Polri agar tidak terlibat dalam jaringan narkoba maupun menggunakan kewenangan secara melawan hukum.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman bersama enam anggota Polres Tangerang Selatan dan seorang personel Polda Aceh.
Mereka diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara narkotika.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri.
Perkembangan perkara ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
Kompolnas berharap evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal dapat memperkuat upaya pencegahan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Ikuti perkembangan berita hukum, kepolisian, dan isu nasional terkini hanya di JurnalLugas.Com.
(Catur)






