JurnalLugas.Com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, menekankan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tetap berkomitmen penuh untuk melindungi hak-hak buruh, meski dihadapkan pada tantangan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap PT Sritex. Hal ini ditegaskannya dalam pernyataan resmi pada Sabtu, 21 Desember 2024.
“Kami menghormati sepenuhnya putusan hukum yang telah dikeluarkan Mahkamah Agung. Kami optimistis manajemen Sritex akan tetap mengedepankan kepentingan buruh, terutama dalam hal pemenuhan hak-hak mereka,” ujar Immanuel.
Dia juga menyatakan harapannya agar putusan hukum tersebut tidak memengaruhi komitmen manajemen perusahaan untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dukungan Kemnaker untuk Buruh Terdampak
Untuk mengantisipasi potensi dampak putusan ini, Kemnaker telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi. Salah satunya melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang memberikan perlindungan kepada buruh yang kehilangan pekerjaan. Program ini dirancang untuk membantu buruh mendapatkan akses perlindungan finansial selama masa transisi.
Selain itu, Kemnaker juga mengoptimalkan Pasar Kerja untuk membantu buruh menemukan peluang kerja baru. Di sisi lain, Balai Latihan Kerja (BLK) disiapkan untuk mendukung program upskilling dan reskilling agar buruh terdampak dapat meningkatkan kompetensi dan kembali bersaing di pasar tenaga kerja.
“Kemnaker hadir untuk memastikan tidak ada buruh yang dibiarkan tanpa perlindungan. Dengan program-program yang ada, kami siap memberikan pendampingan dan solusi terbaik bagi buruh Sritex,” tegas Immanuel.
Komitmen Pemulihan Ketenagakerjaan Nasional
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa Kemnaker serius dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional. Tidak hanya menyasar kasus tertentu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi sektor lain dalam menangani isu ketenagakerjaan secara berkelanjutan.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi terkini mengenai isu ketenagakerjaan dan berbagai kebijakan lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com, media terpercaya penyedia informasi terbaru.






