JurnalLugas.Com – Pimpinan DPRD Kota Surabaya mendorong pemerintah kota untuk mengambil langkah tegas dalam mengumumkan daftar hitam pengembang nakal yang tidak mematuhi kewajiban pajak. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, serta menciptakan efek jera bagi para pelanggar.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyambut baik kolaborasi antara DPRD dan Wali Kota Eri Cahyadi dalam upaya mendongkrak PAD. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud dukungan terhadap fungsi legislasi DPRD, khususnya dalam aspek pengawasan.
“Kami melihat langkah ini sebagai bentuk nyata komitmen untuk memperbaiki pengelolaan pajak daerah. Dengan sinergi yang kuat, target PAD dapat lebih mudah tercapai,” ujar Arif Fathoni, Minggu, 12 Januari 2025.
Teguran dan Sanksi Lebih Tegas
Arif Fathoni mengungkapkan, hasil pengawasan menunjukkan banyak pengembang apartemen yang telah disegel oleh Satpol PP melalui pemasangan stiker peringatan. Namun, tindakan tersebut belum cukup efektif dalam mendorong mereka untuk segera melunasi kewajiban pajak.
“Kami mendorong Pemkot Surabaya untuk lebih tegas dalam menjalankan fungsi eksekutif. Langkah seperti ini akan menciptakan efek jera dan meningkatkan kepatuhan pajak,” tegasnya.
Mas Toni, sapaan akrab Arif Fathoni, menyarankan agar Pemkot Surabaya berani mengumumkan nama-nama pengembang nakal melalui media massa. Tindakan ini tidak hanya memberikan efek jera tetapi juga menjadi edukasi bagi masyarakat, terutama calon pembeli apartemen.
Edukasi bagi Masyarakat
Selain memberikan tekanan kepada pengembang, langkah transparansi ini juga dapat melindungi konsumen. Toni menjelaskan, calon pembeli apartemen dapat mengetahui mana saja pengembang yang memiliki manajemen yang baik dan taat aturan. Hal ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban atas pengembang yang bermasalah.
“Sudah banyak kasus apartemen yang gagal dibangun meskipun unitnya sudah terjual. Ada juga pengembang yang tidak memberikan sertifikat strata title kepada pembeli. Dengan pengumuman terbuka, masyarakat bisa lebih berhati-hati,” tambahnya.
Ia juga menyoroti salah satu apartemen di Surabaya yang memiliki tunggakan pajak hingga miliaran rupiah kepada Pemkot. Meski telah diberikan peringatan berupa label stiker, pengembang tersebut masih belum memenuhi kewajibannya.
“Pengembang yang tidak patuh harus diberikan sanksi sosial berupa pengumuman di media massa. Mereka harus malu karena tidak memenuhi tanggung jawab pajak yang seharusnya digunakan untuk pembangunan kota,” ujarnya.
Gotong Royong untuk Surabaya yang Lebih Baik
Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, investor, dan masyarakat dianggap sebagai kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Surabaya. Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga instrumen penting dalam pembangunan yang manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Semua elemen harus bergotong royong. Dengan sinergi yang baik, kita dapat mewujudkan cita-cita bersama untuk membuat Surabaya menjadi kota yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai topik ini, Anda dapat mengunjungi JurnalLugas.Com.






