JurnalLugas.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan KPU Sumut, Robby Effendy, pada Minggu, 26 Januari 2025.
Menurut Robby, berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) antara KPU RI, Komisi II DPR RI, Bawaslu, dan DKPP, disepakati bahwa jadwal pelantikan kepala daerah terpilih ditetapkan pada 6 Februari 2025. Namun, jadwal tersebut hanya berlaku bagi daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadwalnya sesuai hasil RDP kemarin. Untuk daerah yang masih bersengketa di MK, kami akan menunggu hingga keputusan MK selesai,” ujar Robby.
Status Pelantikan Kepala Daerah di Sumatera Utara
Di Sumatera Utara, terdapat 33 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2024 secara serentak, meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati. Dari jumlah tersebut, 19 daerah telah menetapkan calon kepala daerah terpilih, sementara 14 daerah lainnya masih dalam proses penyelesaian sengketa di MK.
Daerah yang telah menetapkan kepala daerah terpilih antara lain:
- Kota Sibolga
- Kota Tebingtinggi
- Kota Tanjung Balai
- Kota Padangsidempuan
- Kota Gunungsitoli
- Kabupaten Pakpak Bharat
- Kabupaten Batubara
- Kabupaten Dairi
- Kabupaten Labuhan Utara
- Kabupaten Padang Lawas
- Kabupaten Nias Barat
- Kabupaten Tapanuli Selatan
- Kabupaten Nias
- Kabupaten Asahan
- Kabupaten Simalungun
- Kabupaten Padang Lawas Utara
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Serdang Bedagai
Sementara itu, daerah yang masih menunggu hasil sengketa di MK meliputi:
- Kota Medan
- Kota Binjai
- Kota Pematangsiantar
- Kabupaten Labuhan Batu
- Kabupaten Labuhan Batu Selatan
- Kabupaten Toba
- Kabupaten Samosir
- Kabupaten Tapanuli Tengah
- Kabupaten Tapanuli Utara
- Kabupaten Mandailing Natal
- Kabupaten Humbang Hasundutan
- Kabupaten Nias Utara
- Kabupaten Nias Selatan
- Kabupaten Deliserdang
Pilkada Sumut 2024: Pasangan Gubernur Terpilih
Pada Pilkada Sumut 2024, pasangan Bobby Nasution-Surya unggul dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan perolehan 3.645.611 suara. Pasangan ini mengalahkan Edy Rahmayadi-Hasan Basri yang memperoleh 2.009.311 suara.
Dengan hasil tersebut, KPU Sumut menegaskan bahwa pihaknya tetap menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pelantikan kepala daerah terpilih, khususnya bagi daerah yang masih bersengketa di MK.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi JurnalLugas.com.






