JurnalLugas.Com – Belakangan ini, pasokan gas LPG 3 Kg atau yang sering disebut sebagai gas melon mengalami kelangkaan di berbagai daerah. Hal ini mengakibatkan kesulitan bagi banyak masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, mengingat gas ini menjadi sumber utama untuk memasak di rumah. Satu hal yang menambah beban adalah sulitnya mendapatkan gas melon di warung kecil atau pengecer terdekat.
Menanggapi situasi ini, PT Pertamina (Persero) melalui Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi. Menurutnya, pembelian di pangkalan yang telah ditentukan tidak hanya menjamin ketersediaan gas tetapi juga memastikan harga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan membeli di pengecer.
Keuntungan Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
Heppy menjelaskan bahwa pembelian LPG 3 Kg di pangkalan resmi menawarkan sejumlah keuntungan bagi masyarakat. Salah satunya adalah harga yang lebih murah, karena harga gas yang dijual sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing wilayah. Dengan begitu, masyarakat dapat menghindari harga yang lebih mahal yang mungkin terjadi jika membeli melalui pengecer.
Selain harga yang lebih terjangkau, pembelian di pangkalan resmi juga menjamin takaran gas yang tepat. Pangkalan resmi, kata Heppy, dilengkapi dengan timbangan yang dapat memastikan berat gas LPG 3 Kg sesuai dengan yang tercantum, sehingga konsumen tidak perlu khawatir tentang ketidakakuratan takaran.
Langkah Pemerintah dalam Penyaluran LPG 3 Kg
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah mengambil langkah penting dengan menghentikan penyaluran LPG 3 Kg ke warung pengecer sejak 1 Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menata distribusi gas agar harga yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan bahwa pemerintah berusaha memastikan agar masyarakat dapat memperoleh LPG 3 Kg dengan harga yang wajar, sesuai dengan ketetapan pemerintah. Dengan menghentikan penyaluran ke pengecer, diharapkan tidak akan terjadi lonjakan harga yang melebihi batas HET.
Kemudahan Akses untuk Mendapatkan LPG 3 Kg
Untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan pangkalan LPG 3 Kg terdekat, Pertamina juga telah menyediakan akses melalui sebuah link pencarian online. Masyarakat dapat mengunjungi https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg untuk mengetahui lokasi pangkalan LPG terdekat di sekitar mereka. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi Call Center Pertamina di nomor 135 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai distribusi LPG 3 Kg.
Dengan diberlakukannya kebijakan baru ini, pemerintah dan Pertamina berharap dapat memastikan distribusi LPG 3 Kg berjalan dengan lancar, harga yang terjangkau, dan takaran yang tepat. Masyarakat dihimbau untuk membeli gas di pangkalan resmi demi mendapatkan harga yang lebih murah serta kualitas yang terjamin.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penyaluran dan distribusi LPG 3 Kg, kunjungi JurnalLugas.Com.






