JurnalLugas.Com – Unit Reserse Kriminal Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara (Jakut), tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pembuangan janin berusia sekitar empat bulan yang ditemukan di RSUD Koja pada Kamis, 30 Januari 2025.
Penemuan Janin di Septic Tank
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja, AKP Alex Chandra, mengungkapkan bahwa janin tersebut ditemukan di area pembuangan limbah atau septic tank rumah sakit. Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang petugas kebersihan berinisial HS yang saat itu sedang bertugas sebagai operator Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Saksi melihat sesuatu di dalam septic tank, kemudian mengangkatnya dan mendapati bahwa itu adalah janin. Setelah itu, ia segera memberi tahu rekannya,” ujar AKP Alex Chandra pada Minggu, 2 Februari 2025.
Laporan ke Pihak Rumah Sakit dan Polisi
Setelah menemukan janin tersebut, kedua petugas kebersihan segera melaporkan kejadian tersebut kepada manajemen RSUD Koja. Pihak rumah sakit kemudian membawa janin tersebut ke Instalasi Kamar Jenazah (IKJ) dan menyimpannya di mesin pendingin sebelum akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Koja.
Menerima laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. “Kami mendapatkan laporan dari rumah sakit, kemudian piket SPK dan piket fungsi langsung mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelas AKP Alex Chandra.
Hasil Pemeriksaan Awal dan Proses Penyidikan
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada janin, hanya lebam di beberapa bagian tubuh. Namun, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kematian sebelum hasil otopsi resmi dikeluarkan.
“Tubuh janin masih utuh dan tidak ada bagian yang terpotong. Untuk hasil otopsi, kami masih menunggu hasil resmi. Sementara itu, kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik janin tersebut,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pembuangan janin ini. Dugaan sementara, kasus ini berkaitan dengan tindakan aborsi ilegal, namun hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke pihak berwenang agar kasus ini dapat segera terungkap.
Baca berita selengkapnya di JurnalLugas.Com.






