JurnalLugas.Com – Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, yang juga anak dari Zulkifli Hasan (Zulhas) Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp89,75 miliar. Angka ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 18 Januari 2025.
Detail Kekayaan Zita Anjani
Berdasarkan data dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), per Senin (3/2/2025), Zita Anjani diketahui menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden di bawah Lembaga Kementerian Sekretariat Negara. Dalam laporannya, kekayaan Zita tersebar dalam berbagai bentuk aset sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan
Zita memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Depok, Lampung Selatan, dan Jakarta Timur. Total nilai dari aset properti tersebut mencapai Rp46,69 miliar. - Alat Transportasi dan Mesin
Koleksi kendaraan Zita mencakup berbagai mobil mewah dan motor dengan total nilai Rp4,61 miliar, antara lain:
- Toyota Alphard
- Honda E1F02N12M2 AT
- Lexus LM350H4X2AT
- Toyota Alphard 2.5 G AT
- Harta Bergerak Lainnya
Selain properti dan kendaraan, Zita juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp30,44 miliar. - Kas dan Setara Kas
Jumlah uang tunai dan simpanan dalam bentuk kas serta setara kas yang dimiliki Zita mencapai Rp6 miliar. - Harta Lainnya
Terdapat tambahan harta lain yang dilaporkan sebesar Rp2 miliar.
Tidak Memiliki Utang atau Surat Berharga
Dalam laporan tersebut, Zita tidak memiliki investasi dalam bentuk surat berharga serta tidak memiliki utang yang perlu dicatat dalam LHKPN.
Dengan jumlah kekayaan yang mencapai hampir Rp90 miliar, Zita Anjani menjadi salah satu pejabat dengan harta kekayaan signifikan di lingkungan pemerintah. Laporan ini menjadi bentuk transparansi atas kepemilikan aset pejabat negara, sebagaimana diwajibkan oleh regulasi yang berlaku.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.com






