Dana Desa Naik Hingga Rp8 Miliar Per Tahun MBG Dorong Ekonomi

JurnalLugas.Com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa dana desa berpotensi meningkat signifikan, yakni mencapai Rp6 hingga Rp8 miliar per desa per tahun. Peningkatan ini seiring dengan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah.

“Saat ini, setiap desa menerima Rp1,1 miliar per tahun. Namun, dengan adanya program MBG, kita bisa menaikkan dana desa hingga Rp6 hingga Rp8 miliar,” ungkap Luhut pada Kamis, 20 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Dampak Positif bagi Perekonomian Desa

Luhut menekankan bahwa tambahan dana desa akan berkontribusi besar dalam meningkatkan efisiensi perputaran ekonomi di tingkat desa. Peningkatan skala aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan dapat mendorong kesejahteraan warga desa.

Baca Juga  Kades Korupsi Dana Desa, Jaksa Agung Ingatkan, "Jangan Jadikan Tersangka"

“Dapat dibayangkan bagaimana pertumbuhan ekonomi yang bisa didorong oleh kebijakan ini. Perputaran ekonomi di desa akan menjadi lebih efisien,” tambahnya.

Selain itu, program MBG sendiri memiliki tujuan utama menciptakan kesetaraan dengan menyasar sekolah-sekolah di 74 ribu desa di seluruh Indonesia.

“Banyak yang belum menyadari bahwa MBG juga berperan dalam mewujudkan kesetaraan sosial, karena mencakup 74 ribu desa di seluruh negeri,” ujar Luhut.

Pengawasan Ketat terhadap Dana Desa

Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kepala desa yang terbukti menyelewengkan dana desa. Pemerintah akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penggunaan dana desa tetap transparan dan sesuai peruntukannya.

“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran. Dengan adanya tambahan dana desa, pengawasan akan semakin diperketat untuk mencegah penyalahgunaan,” jelas Yandri saat ditemui di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (4/2).

Baca Juga  Kades Crabak Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Penindakan terhadap oknum kepala desa yang menyalahgunakan dana desa diharapkan bisa memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi seluruh kepala desa lainnya.

“Ini harus menjadi pembelajaran bagi kepala desa lainnya agar benar-benar memanfaatkan dana desa dengan baik demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya peningkatan dana desa serta pengawasan yang ketat, diharapkan kebijakan ini dapat mempercepat pembangunan di desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara merata.

Baca berita selengkapnya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait