JurnalLugas.Com – PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) resmi mengumumkan perubahan nama perusahaan menjadi PT Buma Internasional Grup Tbk. Keputusan ini merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 27 Februari 2025 dan telah dicatat dalam akta notaris pada periode yang sama.
Selain itu, perubahan nama tersebut juga telah memperoleh persetujuan resmi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0014318.AH.01.02 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 28 Februari 2025.
Tidak Mempengaruhi Kegiatan Usaha Perseroan
Direktur DOID, Iwan Fuad Salim, menegaskan bahwa perubahan nama ini tidak akan memengaruhi operasional maupun strategi bisnis perusahaan.
“Perseroan telah mengubah namanya dari sebelumnya PT Delta Dunia Makmur Tbk menjadi PT Buma Internasional Grup Tbk,” ujar Iwan pada Senin, 3 Maret 2025.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perubahan ini tidak berdampak material terhadap aspek hukum, operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha.
“Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” tambahnya.
Pergerakan Saham Pasca Pengumuman
Menariknya, harga saham DOID justru mengalami penguatan setelah pengumuman perubahan nama. Pada awal perdagangan pekan ini, harga saham dibuka di zona hijau dengan kenaikan tipis ke Rp452 dari sebelumnya Rp450. Dalam 20 menit pertama perdagangan, saham emiten tambang batu bara ini tercatat menguat 0,44 persen di posisi Rp452.
Perubahan nama ini mencerminkan upaya perusahaan dalam memperkuat identitas bisnisnya tanpa mengubah fokus utama dalam industri pertambangan.
Untuk berita lebih lengkap dan mendalam, kunjungi JurnalLugas.Com.






