JurnalLugas.Com – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda) terkait percepatan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Presiden menekankan agar pengangkatan ini dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan guna memastikan kelancaran birokrasi dan pelayanan publik.
Arahan Presiden Prabowo untuk Kementerian, Lembaga, dan Pemda
Instruksi ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.
Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo meminta seluruh kementerian, lembaga, dan Pemda segera melakukan analisis serta simulasi guna memastikan kesiapan mereka dalam memenuhi persyaratan pengangkatan CASN dan PPPK.
“Tindakan ini diperlukan agar pengangkatan ASN dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Prasetyo.
Selain itu, Prasetyo juga mengingatkan agar prinsip meritokrasi tetap dijaga dalam pelaksanaan manajemen ASN. Ia menekankan bahwa penerimaan PPPK 2024 menjadi kebijakan afirmasi terakhir yang dilakukan pemerintah.
“Diharapkan ke depannya, seluruh pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan kebutuhan riil,” tambahnya.
Rekrutmen ASN Berbasis Kebutuhan, Bukan Lapangan Kerja
Presiden Prabowo menegaskan bahwa proses rekrutmen ASN tidak hanya sekadar membuka lapangan pekerjaan, tetapi harus didasarkan pada kebutuhan yang nyata di sektor pelayanan publik.
“Rekrutmen dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya,” jelasnya.
Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat segera menindaklanjuti instruksi tersebut sehingga tidak ada keterlambatan dalam proses pengangkatan CASN dan PPPK 2024. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi birokrasi dan memastikan ASN yang direkrut benar-benar berkompeten sesuai kebutuhan negara.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini, silakan kunjungi JurnalLugas.com.






