JurnalLugas.Com – PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Langkah ini dilakukan di tengah kondisi pasar yang bergejolak sebagai upaya strategis menjaga stabilitas perusahaan.
Buyback Saham Senilai Rp1,9 Triliun
Bukalapak menyiapkan anggaran jumbo hingga Rp1,9 triliun untuk aksi korporasi ini. Proses buyback dijadwalkan berlangsung dari 26 Maret hingga 25 Juni 2025. Perusahaan akan membeli saham dengan harga yang dianggap layak dan sesuai dengan kondisi pasar.
Manajemen Bukalapak menegaskan bahwa buyback ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara fundamental perusahaan dan fluktuasi pasar. Selain itu, langkah ini juga mencerminkan keyakinan manajemen terhadap nilai intrinsik perusahaan.
“Dengan melakukan pembelian kembali saham, perseroan bertujuan untuk menunjukkan keyakinan terhadap nilai intrinsiknya, mengoptimalkan struktur modal, serta memperkuat kemampuannya dalam memberikan nilai pertumbuhan yang berkelanjutan kepada para pemegang saham,” ungkap manajemen Bukalapak pada Selasa, 25 Maret 2025.
Dampak Buyback Saham BUKA
Bukalapak memastikan bahwa aksi buyback ini tidak akan berdampak negatif pada operasional dan pendapatan perusahaan. Dengan likuiditas yang cukup kuat, Bukalapak tetap mampu menjalankan bisnis dan investasi tanpa terganggu oleh aksi korporasi ini.
Menurut pihak manajemen, pembelian kembali saham ini juga memberikan sinyal positif bahwa perusahaan berada dalam kondisi keuangan yang sehat dan memiliki likuiditas yang cukup untuk menjalankan strategi bisnisnya ke depan.
Realisasi Buyback dan Kondisi Saham BUKA
Bukalapak telah merealisasikan pembelian kembali sebanyak 220 juta saham atau setara 0,21 persen dari total saham pada 26 Maret 2025. Harga rata-rata buyback adalah Rp143 per saham, dengan total transaksi senilai Rp31,5 miliar.
Dengan demikian, Bukalapak masih memiliki sisa dana sebesar Rp1,87 triliun untuk buyback saham berikutnya.
Pada perdagangan Kamis, 27 Maret 2025, saham BUKA tercatat stagnan di Rp143 per lembar. Selain itu, Bukalapak mendapatkan notasi “I”, yang menandakan bahwa perusahaan tidak menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) dan terdaftar di Papan Ekonomi Baru.
Aksi buyback Bukalapak menjadi langkah strategis untuk mempertahankan stabilitas nilai saham dan memperkuat fundamental perusahaan. Dengan cadangan kas yang cukup besar, perusahaan tetap dalam posisi keuangan yang sehat tanpa mengganggu operasional bisnisnya.
Untuk informasi ekonomi dan bisnis lebih lanjut, kunjungi Jurnal Lugas.






