JurnalLugas.Com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggulirkan program umrah gratis untuk para marbut (pengurus masjid) pada tahun 2026 mendatang. Namun, ada sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh calon peserta, salah satunya adalah telah mengabdi minimal selama 15 tahun sebagai marbut.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Aceng Zaini, pada Minggu, 13 April 2025.
“Yang baru lima tahun jadi marbut belum bisa ikut. Minimal harus 15 tahun,” tegas Aceng.
Ia mencontohkan seorang marbut yang berhasil diberangkatkan tahun lalu karena telah mendedikasikan diri selama 40 tahun di masjid. “Usianya sekarang 60 tahun. Dia sudah mulai jadi marbut sejak umur 20,” ungkapnya.
Kerja Sama dengan DMI DKI Jakarta
Program sosial keagamaan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta. Setelah sempat terhenti akibat pandemi COVID-19, inisiatif ini kembali dihidupkan.
“InsyaAllah tahun depan program ini dijalankan lagi sesuai usulan dari DMI DKI Jakarta. Bahkan DPRD DKI pun telah menyetujui,” jelas Aceng.
Selain syarat lama mengabdi, calon peserta juga harus belum pernah menunaikan ibadah umrah sebelumnya. Ini bertujuan agar kesempatan ini benar-benar dinikmati oleh mereka yang belum pernah menginjakkan kaki di Tanah Suci.
Masih Tunggu Arahan Soal Jumlah Kuota
Tahun lalu, tercatat sekitar 150 marbut yang berhasil diberangkatkan umrah secara gratis. Namun untuk tahun ini, jumlah pastinya masih menunggu keputusan dari pimpinan Pemprov DKI.
“Kita tunggu arahan. Belum ditentukan berapa jumlahnya,” tambah Aceng.
Wacana ini juga sempat disampaikan oleh Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dalam kegiatan “Safari Ramadan 2026/1446 Hijriah” yang berlangsung pada Maret lalu. Dalam kesempatan tersebut, Rano mengajak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk aktif memilih marbut yang layak ikut program ini. Pihak DKM diharapkan dapat berkoordinasi dengan camat dan wali kota dalam proses pendaftaran.
“Rencananya, para marbut akan diberangkatkan setelah musim Haji 2025,” ujar Rano.
Program ini menjadi salah satu bentuk apresiasi Pemprov DKI Jakarta kepada marbut yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengelola rumah ibadah.
Untuk berita dan informasi aktual lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






