Harga Emas Hari Ini Anjlok! Simak Daftar Harga Terbaru

JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami koreksi pada awal pekan ini. Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, Senin (14/4/2025), harga emas Antam turun sebesar Rp8.000 per gram menjadi Rp1.896.000 dari harga sebelumnya di level Rp1.904.000 per gram.

Penurunan harga ini turut diikuti oleh harga buyback atau harga jual kembali emas yang juga mengalami penyesuaian. Saat ini, harga buyback tercatat sebesar Rp1.746.000 per gram.

Bacaan Lainnya

Detail Harga Emas Batangan Antam Hari Ini

Berikut adalah daftar harga emas Antam per pecahan yang dirilis oleh Logam Mulia:

Baca Juga  Emas Antam Sentuh All Time High Harga 1 Gram Capai Rp2Juta Lebih
  • 0,5 gram: Rp998.000
  • 1 gram: Rp1.896.000
  • 2 gram: Rp3.732.000
  • 3 gram: Rp5.573.000
  • 5 gram: Rp9.255.000
  • 10 gram: Rp18.455.000
  • 25 gram: Rp46.012.000
  • 50 gram: Rp91.945.000
  • 100 gram: Rp183.812.000
  • 250 gram: Rp459.265.000
  • 500 gram: Rp918.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.836.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Batangan

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk pembelian emas batangan:

  • Pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% dari nilai transaksi.
  • Non-NPWP dikenakan 0,9% PPh 22.

Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan.

Sementara untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam:

  • Transaksi senilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP.
  • Bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya naik menjadi 3%.
Baca Juga  Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Stabil, Pasar Menahan Napas

Pajak dari transaksi buyback ini langsung dipotong dari total nilai pengembalian emas oleh pihak Antam.

Penyesuaian Harga dan Peluang Investasi

Turunnya harga emas ini bisa menjadi peluang strategis bagi para investor yang ingin menambah portofolio logam mulia mereka. Dengan tren harga yang fluktuatif, pelaku pasar disarankan untuk terus memantau pergerakan harga dan memperhatikan kebijakan perpajakan terkait transaksi emas batangan.

Baca berita ekonomi lainnya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait