JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami koreksi pada awal pekan ini. Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, Senin (14/4/2025), harga emas Antam turun sebesar Rp8.000 per gram menjadi Rp1.896.000 dari harga sebelumnya di level Rp1.904.000 per gram.
Penurunan harga ini turut diikuti oleh harga buyback atau harga jual kembali emas yang juga mengalami penyesuaian. Saat ini, harga buyback tercatat sebesar Rp1.746.000 per gram.
Detail Harga Emas Batangan Antam Hari Ini
Berikut adalah daftar harga emas Antam per pecahan yang dirilis oleh Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp998.000
- 1 gram: Rp1.896.000
- 2 gram: Rp3.732.000
- 3 gram: Rp5.573.000
- 5 gram: Rp9.255.000
- 10 gram: Rp18.455.000
- 25 gram: Rp46.012.000
- 50 gram: Rp91.945.000
- 100 gram: Rp183.812.000
- 250 gram: Rp459.265.000
- 500 gram: Rp918.320.000
- 1.000 gram: Rp1.836.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Batangan
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk pembelian emas batangan:
- Pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% dari nilai transaksi.
- Non-NPWP dikenakan 0,9% PPh 22.
Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan.
Sementara untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam:
- Transaksi senilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP.
- Bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya naik menjadi 3%.
Pajak dari transaksi buyback ini langsung dipotong dari total nilai pengembalian emas oleh pihak Antam.
Penyesuaian Harga dan Peluang Investasi
Turunnya harga emas ini bisa menjadi peluang strategis bagi para investor yang ingin menambah portofolio logam mulia mereka. Dengan tren harga yang fluktuatif, pelaku pasar disarankan untuk terus memantau pergerakan harga dan memperhatikan kebijakan perpajakan terkait transaksi emas batangan.
Baca berita ekonomi lainnya di JurnalLugas.Com.






