JurnalLugas.Com – Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Salah satu tokoh terkemuka dan advokat senior Tanah Air, Hotma Parapatuan Daniel Sitompul, meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta. Hotma tutup usia setelah menjalani perawatan intensif akibat penyakit yang dideritanya.
Kepastian kabar duka ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Luhut Pangaribuan. Ia mengungkapkan bahwa sang advokat kondang menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 11.00 WIB.
“Ya, sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an Hotma Sitompul meninggal,” ujar Luhut saat dikonfirmasi, Rabu (16/4).
Sementara itu, konfirmasi serupa datang dari internal firma hukum Hotma Sitompul, yakni Hotma Sitompoel Law Firm. Salah satu pengacara di sana, Yudha Khana Saragih, turut menyampaikan rasa duka dan penghormatan terakhirnya.
“Bapak dan guru serta pembina kami, Hotma Sitompul telah tutup usia. Mohon doanya ya,” ungkap Yudha dalam pernyataan kepada wartawan.
Perjalanan Karier dan Dedikasi di Dunia Hukum
Hotma Sitompul lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1956. Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, dan dikenal sebagai sosok cerdas serta vokal dalam memperjuangkan keadilan.
Kariernya di dunia hukum dimulai sebagai staf di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang kala itu dipimpin oleh tokoh hukum legendaris, Adnan Buyung Nasution. Semangat membela rakyat kecil kemudian membawanya mendirikan lembaga bantuan hukum sendiri bernama LBH Mawar Saron pada tahun 2002.
Lembaga ini fokus memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan termarjinalkan—sebuah dedikasi yang mencerminkan kepeduliannya terhadap kesetaraan di mata hukum.
Tak hanya itu, Hotma juga mendirikan firma hukum Hotma Sitompoel and Associates, yang menangani berbagai perkara besar di Indonesia.
Penanganan Kasus-Kasus Besar
Nama Hotma Sitompul dikenal luas karena kiprahnya dalam menangani sejumlah kasus hukum bergengsi dan kontroversial. Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah kasus pembunuhan gadis kecil Engeline di Bali pada tahun 2015. Dalam kasus itu, Hotma menjadi kuasa hukum Magriet Megawe, ibu angkat Engeline, dan berhadapan langsung dengan advokat Hotman Paris, yang mewakili terdakwa Agus, pembantu rumah tangga di keluarga tersebut.
Pada 2013, Hotma juga sempat mendampingi artis Raffi Ahmad dalam kasus narkotika yang kala itu menjadi sorotan nasional.
Warisan dan Kenangan
Hotma Sitompul bukan hanya seorang pengacara andal, tetapi juga guru dan inspirasi bagi banyak advokat muda. Semangatnya dalam menegakkan hukum, keberaniannya dalam menghadapi tekanan publik, serta dedikasinya dalam membela kaum tertindas menjadikannya sosok tak tergantikan dalam sejarah hukum Indonesia.
Kepergian Hotma Sitompul meninggalkan duka mendalam, namun juga warisan besar yang akan terus hidup dalam semangat perjuangan hukum di Tanah Air.
Selamat jalan, Pak Hotma. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdianmu untuk keadilan Indonesia.
Baca berita lainnya: JurnalLugas.Com






