Israel Tutup Sekolah UNRWA di Yerusalem Timur 800 Siswa Palestina Terancam Putus Sekolah

JurnalLugas.Com – Ketegangan antara Israel dan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) kembali memuncak setelah pemerintah Israel mengeluarkan perintah penutupan terhadap enam sekolah UNRWA di kamp pengungsi Shu’fat, Yerusalem Timur. Dampaknya, sekitar 800 siswa Palestina terancam kehilangan hak dasar mereka atas pendidikan.

UNRWA dalam pernyataannya pada Rabu, 30 April 2025, mengecam keras langkah Israel tersebut dan menegaskan bahwa tindakan ini bertentangan dengan kewajiban hukum internasional yang seharusnya dipatuhi oleh negara pendudukan.

Bacaan Lainnya

“Perintah penutupan ini melanggar prinsip-prinsip hukum internasional dan secara langsung merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” demikian bunyi pernyataan resmi UNRWA.

Satu hari sebelumnya, delegasi dari 12 negara mitra UNRWA melakukan kunjungan langsung ke kamp Shu’fat. Mereka mendengarkan keluh kesah para siswa, orangtua, dan guru mengenai kekhawatiran atas masa depan pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.

Baca Juga  Lebanon Zionis Israel Tak Berniat Akhiri Konflik Timur Tengah

“Sekolah-sekolah UNRWA di Shu’fat bukan sekadar institusi pendidikan, melainkan bagian penting dari struktur sosial yang telah ada selama puluhan tahun. Sekolah-sekolah ini memberikan akses pendidikan berkualitas tinggi bagi anak-anak Palestina di sekitar rumah mereka,” ujar UNRWA.

Dalam keterangannya, badan PBB itu juga menyoroti dampak psikologis penutupan terhadap siswa, khususnya anak-anak perempuan yang mulai kehilangan harapan akan masa depan mereka. “Banyak dari mereka bermimpi menjadi dokter atau ilmuwan. Penutupan sekolah berarti memutus jalur mereka menuju cita-cita.”

Pemerintah Israel memerintahkan agar semua sekolah UNRWA di kamp Shu’fat menghentikan operasional paling lambat 8 Mei 2025 dengan dalih tidak memiliki izin resmi. Berdasarkan perintah tersebut, tidak satu pun individu—termasuk kepala sekolah, tenaga pengajar, maupun staf pendukung—diperbolehkan masuk ke gedung sekolah.

Langkah ini dianggap sebagai bagian dari kebijakan yang lebih luas untuk membatasi peran UNRWA di wilayah Palestina. Pada Oktober 2024, parlemen Israel (Knesset) mengesahkan dua undang-undang kontroversial yang melarang seluruh kegiatan UNRWA di wilayah Israel dan daerah yang didudukinya, serta melarang kontak apapun antara otoritas Israel dengan badan tersebut. Undang-undang ini resmi berlaku sejak 30 Januari 2025.

Baca Juga  Macron Prancis Akui Negara Palestina di PBB Israel Geram Siapkan Aksi Balasan

Selain itu, Israel juga menuding sejumlah pegawai UNRWA terlibat dalam serangan yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober 2023—tudingan yang dengan tegas dibantah oleh UNRWA.

Sejak berdiri pada tahun 1949, UNRWA telah menjadi tulang punggung bagi lebih dari 5,9 juta pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Suriah, dan Lebanon. Dengan ditutupnya lembaga-lembaga pendidikan ini, masa depan generasi muda Palestina kembali berada dalam ketidakpastian.

Baca berita-berita lainnya di JurnalLugas.com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait