Ekspor Kelapa Akan Kena Tarif? Ini Rencana Pemerintah Bantu Petani

JurnalLugas.Com – Pemerintah tengah menggodok rencana penerapan tarif ekspor kelapa sebagai sumber pendanaan strategis untuk mendukung program peremajaan pohon kelapa rakyat yang telah menua dan menurun produktivitasnya di berbagai wilayah Indonesia.

Wacana tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono dalam kunjungan kerjanya ke Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar di Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (9/5). Menurutnya, kebijakan ini meniru model pungutan ekspor pada komoditas sawit yang terbukti mampu menjadi instrumen pendanaan industri hulu dan petani.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami sedang mengkaji kemungkinan adanya skema tarif ekspor seperti yang berlaku pada sawit. Tujuannya agar hasil dari ekspor kelapa bisa digunakan kembali untuk rakyat, khususnya peremajaan pohon kelapa yang sudah tidak produktif,” ujar Sudaryono.

Pemerintah Tunjukkan Keberpihakan pada Petani Kelapa

Sudaryono menegaskan bahwa skema tarif ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap petani kelapa yang selama ini menghadapi beban biaya besar dalam mengganti tanaman tua. Ia juga menyoroti keterbatasan akses petani terhadap pendanaan murah untuk melakukan peremajaan.

Kelapa, menurut Wamentan, kini menjadi komoditas yang kembali diminati, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor. Hal ini menjadikan pentingnya peran negara dalam menjaga kesinambungan produksinya.

“Kelapa kita sekarang banyak diminati. Untuk pasar domestik saja sudah tinggi kebutuhannya, belum lagi ekspor,” ungkapnya.

BPDP Siap Biayai Peremajaan Kebun Kelapa Rakyat

Sebagai bagian dari upaya peremajaan, pemerintah menggandeng Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Jika sebelumnya dana BPDP terfokus pada komoditas sawit, kini lembaga tersebut diperluas mandatnya untuk mencakup kelapa.

Peremajaan dinilai sangat mendesak, terutama untuk pohon-pohon kelapa di kawasan pesisir yang sebagian besar telah tua dan tinggi, sehingga sulit dipanen dan tak lagi produktif.

“Banyak pohon kelapa di pesisir itu usianya sudah tua-tua. Ini perlu segera diremajakan,” jelas Sudaryono.

Dampak Ekspor Terhadap Ketersediaan Kelapa Dalam Negeri

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (disebut dalam laporan sebelumnya sebagai Budi Santoso, kemungkinan terjadi kekeliruan penyebutan nama) menyoroti kecenderungan eksportir menjual kelapa bulat ke luar negeri akibat harga yang lebih tinggi di pasar ekspor. Hal ini menyebabkan kelangkaan stok di pasar domestik dan turut memicu kenaikan harga.

“Harga kelapa untuk ekspor memang lebih tinggi. Karena itu, banyak pelaku usaha memilih menjual ke luar negeri sehingga pasokan dalam negeri berkurang,” terang Mendag dalam keterangan terpisah di Jakarta pada Kamis (17/4).

Situasi ini memperkuat urgensi pengaturan ekspor dan implementasi kebijakan tarif agar dapat menjaga keseimbangan antara keuntungan ekspor dan ketahanan pasokan dalam negeri, sekaligus menopang program peremajaan yang sedang digenjot pemerintah.


Untuk informasi berita terkini dan terpercaya seputar kebijakan nasional dan isu pertanian, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Prabowo Restui Ekspor Beras ke Malaysia Indonesia Siap Kirim 2.000 Ton per Bulan

Pos terkait