JurnalLugas.Com – Pemerintah memastikan sikap tegasnya dalam memberantas aksi premanisme yang selama ini mengganggu iklim usaha dan investasi di Tanah Air. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menekankan bahwa sasaran utama pemerintah bukanlah organisasi masyarakat (ormas), melainkan praktik premanisme dalam segala bentuknya.
“Yang ingin diatasi dan dihilangkan oleh pemerintah adalah aksi premanisme, baik itu dilakukan oleh individu maupun kelompok atau organisasi. Hari ini pemerintah sedang membentuk tim khusus untuk menangani hal ini,” ujar Hasan Nasbi dalam sebuah diskusi, Sabtu (17/5/2025).
Premanisme Hambat Dunia Usaha
Hasan menegaskan, aksi premanisme menjadi momok menakutkan bagi pelaku usaha, baik lokal maupun asing. Banyak investor yang urung menanamkan modalnya di Indonesia akibat adanya pungutan liar dan intimidasi dari kelompok-kelompok tertentu.
“Investor takut masuk karena ada biaya tambahan yang tidak semestinya. Dunia usaha pun terganggu. Yang perlu dihilangkan itu adalah premanismenya, bukan ormasnya,” tambahnya.
Menurutnya, pembentukan tim khusus oleh pemerintah merupakan langkah strategis demi menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan bebas dari tekanan kelompok tertentu yang bertindak di luar hukum.
Pendekatan Humanis, Bukan Semata Represif
Hasan juga mengingatkan bahwa pemberantasan premanisme membutuhkan waktu dan pendekatan yang tepat. Pemerintah tidak sekadar menindak secara hukum, tapi juga mencari solusi jangka panjang agar para pelaku premanisme dapat diarahkan ke kegiatan yang lebih produktif.
“Tentu perlu proses. Mereka juga anak bangsa yang perlu dibina, dilatih, dan diarahkan agar bisa memberikan kontribusi positif. Kita tidak ingin mereka kembali mengulang perbuatannya,” tegas Hasan.
Presiden Resah dengan Premanisme Bermodus Ormas
Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, turut menyuarakan keprihatinan Presiden Prabowo Subianto terkait maraknya premanisme yang dibungkus oleh nama ormas. Dalam keterangannya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/5), Prasetyo menyampaikan keresahan pemerintah terhadap fenomena tersebut.
“Tidak boleh ada aksi premanisme yang dibungkus oleh nama organisasi kemasyarakatan. Ini tidak menciptakan iklim usaha yang kondusif. Presiden sangat resah dan serius menangani ini,” ujarnya.
Satgas Terpadu Dibentuk Tangani Premanisme
Menindaklanjuti keresahan tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan telah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Satgas ini bertugas menumpas segala bentuk premanisme yang meresahkan publik dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Satgas ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga strategis seperti Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kementerian Investasi, Kemenkumham, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi gangguan terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.
Untuk informasi berita aktual lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com






