JurnalLugas.Com — Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pihak Istana menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan terkait tuduhan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan ini merespons isu yang kembali mencuat meski hasil investigasi telah mengungkap keaslian dokumen pendidikan kepala negara ke-7 Republik Indonesia tersebut.
“Sudah ada penjelasan dari Bareskrim Polri. Jadi, kami menghormati proses hukum itu. Namun bagi kami, fokus utama adalah terus bekerja dan membangun negara,” ujar Prasetyo kepada awak media, Jumat (23/5/2025).
Prasetyo juga mengajak seluruh elemen bangsa agar tidak larut dalam polemik yang dinilai tidak produktif. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dalam semangat membangun Indonesia ke arah yang lebih baik.
“Mari kita kurangi hal-hal yang tidak berdampak positif. Pemerintah sekarang fokus menjalankan program-program yang nyata dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegasnya.
Polri Tegaskan Keaslian Ijazah Presiden Jokowi
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap hasil investigasi menyeluruh terhadap ijazah SMA dan ijazah perguruan tinggi Presiden Joko Widodo. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (22/5), Bareskrim menyatakan dokumen tersebut adalah sah dan valid.
Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pengujian dilakukan secara ilmiah dengan menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim. Pengujian tersebut mencakup berbagai aspek: mulai dari bahan kertas, teknik cetak, hingga tanda tangan resmi dan cap stempel.
“Dari hasil analisis, STTB milik Presiden Jokowi identik dengan ijazah rekan-rekannya dari SMA Negeri 6 Surakarta,” ungkap Djuhandhani.
Tim penyelidik juga berhasil mencocokkan nomor induk dalam ijazah dengan data dalam buku induk murid sekolah tersebut pada periode akhir 1970-an. Nama Joko Widodo ditemukan tercatat dalam arsip resmi sekolah.
Ijazah UGM Dinyatakan Sah
Tak hanya itu, penyelidikan turut membuktikan keaslian ijazah Presiden dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Dengan metode serupa, Bareskrim meneliti ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan, lalu membandingkannya dengan milik sejumlah alumni seangkatan.
“Hasilnya, semua elemen yang diuji—baik tinta, kertas, hingga stempel resmi—identik. Tidak ada perbedaan signifikan yang mencurigakan,” tutur Djuhandhani.
Setelah memeriksa dokumen, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan gelar perkara, Dittipidum memastikan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus ini.
Dengan pernyataan resmi ini, pemerintah berharap masyarakat tidak lagi terpecah oleh isu yang tidak berdasar. Semangat membangun Indonesia secara bersama menjadi prioritas utama pemerintahan saat ini.
Untuk informasi terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






