80 Ribu Warga Palestina Salat Idul Adha di Masjid Al-Aqsa di Tengah Genosida Gaza

JurnalLugas.Com – Sekitar 80.000 warga Palestina membanjiri kompleks Masjid Al-Aqsa pada Jumat pagi, 6 Juni 2025, untuk menunaikan salat Idul Adha. Kendati dihadapkan pada pembatasan ketat dari otoritas Israel, jamaah tetap memadati tempat suci ketiga bagi umat Islam itu, sebagai bentuk keteguhan iman dan solidaritas di tengah krisis kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza.

Pihak berwenang Israel terlihat meningkatkan kehadiran militer di sekitar Masjid Al-Aqsa dan wilayah Kota Tua. Penjagaan ketat berlangsung sebelum, selama, hingga usai pelaksanaan salat. Namun, hal itu tak menyurutkan niat warga Palestina dari Yerusalem dan sekitarnya untuk hadir dan melaksanakan ibadah Idul Adha secara berjamaah.

Bacaan Lainnya

Sayangnya, ribuan warga Palestina dari wilayah Tepi Barat tidak diperkenankan masuk ke Yerusalem akibat pembatasan pergerakan yang diberlakukan Israel. Banyak dari mereka akhirnya melaksanakan salat di luar gerbang masjid, tak jauh dari titik-titik pemeriksaan militer.

Baca Juga  Menlu AS Marco Rubio Inggris, Prancis, Kanada Tak Bisa Hentikan Perang Gaza

Atmosfer Idul Adha tahun ini terasa berbeda. Tidak ada gegap gempita khas hari raya. Wajah-wajah duka menyelimuti kota suci Yerusalem. Di balik gema takbir, tersimpan kesedihan mendalam akibat penderitaan yang terus dialami saudara-saudara mereka di Jalur Gaza.

Sejak Oktober 2023, Israel melancarkan agresi militer besar-besaran ke Gaza, yang oleh banyak pihak internasional disebut sebagai aksi genosida. Hingga kini, lebih dari 54.700 warga Palestina telah kehilangan nyawa, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak. Meski berbagai negara dan organisasi dunia menyerukan gencatan senjata, Israel terus mengabaikannya.

Lembaga-lembaga kemanusiaan telah mengeluarkan peringatan serius terkait meningkatnya risiko kelaparan yang mengancam lebih dari 2 juta jiwa di wilayah terkepung tersebut. Akses bantuan kemanusiaan juga kerap terhambat, menambah panjang daftar penderitaan rakyat Gaza.

Sebagai respons terhadap situasi yang kian memburuk, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya dituduh terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga  Netanyahu Israel Tak Akan Pernah Izinkan Negara Palestina Jelang Voting DK PBB

Selain itu, Israel kini tengah menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida terhadap warga sipil Palestina. Proses hukum ini menjadi sorotan dunia dan dinilai sebagai langkah penting dalam menegakkan keadilan internasional.

Meskipun situasi di Yerusalem dan Gaza diliputi duka mendalam, tekad warga Palestina untuk mempertahankan hak beribadah dan merayakan hari raya tetap teguh. Di tengah bayang-bayang kekerasan dan ketidakadilan, Masjid Al-Aqsa kembali menjadi saksi bisu ketabahan dan keberanian mereka.

Untuk kabar terbaru lainnya seputar isu kemanusiaan dan politik global, kunjungi JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait