JurnalLugas.Com – Sebuah benda mencurigakan yang diduga sebagai granat tangan tipe 97 peninggalan militer Jepang ditemukan warga di kawasan pesisir Banda Aceh. Benda berbahaya tersebut kini telah dimusnahkan oleh aparat kepolisian demi menjaga keselamatan publik.
Heri Wijaya (42), warga Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, menjadi pihak yang pertama menyerahkan benda tersebut ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh. Penyerahan dilakukan setelah granat ditemukan warga lain saat hendak memancing di Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa.
“Setelah kami terima, kami langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Gegana Sat Brimob Polda Aceh untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut,” ujar Kanit 1 Satreskrim Polresta Banda Aceh, Iptu Herri, pada Senin, 9 Juni 2025.
Granat Diledakkan di Lokasi Aman
Setelah dilakukan pengamatan intensif oleh tim penjinak bom, granat tersebut dinyatakan aktif dan berbahaya. Oleh sebab itu, pihak berwenang segera melakukan tindakan disposal atau peledakan di lokasi yang aman, tepatnya di area bekas galian C di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
“Peledakan dilakukan pagi ini dengan menggunakan alat khusus milik Subden Jibom Den Gegana Polda Aceh,” jelas Iptu Herri.
Tim penjinak bom menyimpulkan bahwa granat tersebut merupakan granat tangan tipe 97 buatan Jepang, yang dikenal sebagai perlengkapan tempur standar infanteri Marinir Jepang pada era Perang Dunia II, khususnya saat Perang Sino-Jepang Kedua. Granat ini diketahui mulai dikembangkan sejak tahun 1937.
Imbauan untuk Warga
Iptu Herri menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap benda-benda mencurigakan yang bisa saja merupakan sisa-sisa perang atau bahan peledak aktif. Ia mengingatkan, masyarakat tidak boleh menyentuh apalagi mencoba menangani benda tersebut sendiri.
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian bila menemukan benda mencurigakan. Penanganan yang tidak tepat bisa berakibat fatal,” tegasnya.
Penemuan granat ini menjadi pengingat bahwa jejak sejarah masa lalu masih dapat ditemukan di sekitar kita, dan penanganannya harus dilakukan oleh pihak yang berwenang demi keselamatan bersama.
Baca berita terkini lainnya hanya di JurnalLugas.Com






