Pembunuhan Berantai di Sumbar? SJ Alias Wanda Ditetapkan Tersangka Mutilasi & Temuan 2 Kerangka

JurnalLugas.Com — Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat, menetapkan SJ alias Wanda sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial SA. Potongan tubuh korban ditemukan hanyut di Sungai Batang Anai pada Selasa, 17 Juni 2025.

“Untuk SJ, panggilan W, sudah kami tetapkan menjadi tersangka. Alat-alat bukti yang dikumpulkan oleh rekan-rekan penyidik sudah cukup,” ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, kepada awak media, Minggu (22/6).

Bacaan Lainnya

Penetapan status hukum itu dilakukan setelah tim penyidik mengantongi berbagai bukti memberatkan yang mengarah kuat kepada pelaku. Meskipun demikian, penyidikan terus berlanjut untuk menggali lebih dalam kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga  Pembunuhan Mantan Ibu Mertua dan Lukai Empat Korban Pelaku Buron Ini Motifnya

“Kami masih meminta keterangan dari beberapa saksi. Termasuk menunggu hasil pemeriksaan DNA dan autopsi,” tambah Reggy.

Motif pembunuhan yang dilakukan SJ masih dalam pendalaman. Dari pengakuan awal tersangka, pembunuhan didorong oleh persoalan hutang piutang. Namun, pihak kepolisian tidak serta merta mempercayai pengakuan tersebut dan tengah mengembangkan kemungkinan motif lain.

“Motif sementara adalah hutang piutang. Tapi kalau nanti ada perkembangan baru, akan kami sampaikan,” tegas Reggy.

SJ ditangkap pada Kamis dini hari (19/6) usai aparat melakukan pengembangan dari penemuan jasad mutilasi. Dalam proses penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan dua kerangka manusia di dalam sumur yang diduga merupakan jasad dua remaja perempuan yang dilaporkan hilang pada tahun sebelumnya.

Penemuan tersebut memperluas spektrum penyidikan, dari satu kasus mutilasi menjadi potensi pembunuhan berantai. Saat ini, kerangka tersebut telah dievakuasi dan dikirim untuk proses autopsi serta identifikasi lebih lanjut.

Kasus ini mengguncang masyarakat Sumatera Barat, terutama warga sekitar Batang Anai. Aparat meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi berlebihan di media sosial.

Proses hukum terhadap SJ akan terus dikawal, termasuk dengan pembuktian ilmiah dari forensik. Polisi juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dalam beberapa waktu terakhir untuk membantu proses identifikasi.

Ikuti perkembangan terbaru kasus ini hanya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait