Satgas Pangan Polri Periksa Produsen Beras Nakal Mentan Ini Momen Tepat Bersih-Bersih

JurnalLugas.Com — Satgas Pangan Polri mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah produsen beras menyusul laporan dari Kementerian Pertanian (Kementan) tentang dugaan kecurangan 212 merek beras. Empat produsen beras telah dimintai keterangan pada Kamis, 10 Juli 2025.

Ketua Satgas Pangan Polri yang juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sedang dalam pemeriksaan,” ujar Helfi singkat saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (12/7).

Produsen yang dipanggil berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Pihak kepolisian belum mengungkap hasil pemeriksaan karena masih dalam tahap pendalaman.

Baca Juga  Traktor hingga Combine Harvester Wajib Dilaporkan, Bantuan Alsintan Rp10 Triliun Terancam Ditarik

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa total sudah 10 produsen yang diperiksa oleh Satgas Pangan dan Bareskrim.

“Ini langkah awal membongkar praktik curang di pasar,” ucap Amran.

Ia menjelaskan bahwa laporan terhadap 212 produsen yang diduga melanggar standar mutu beras, baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun label, telah dikirim langsung kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung.

Amran menilai momentum ini tepat untuk melakukan penindakan karena cadangan beras nasional dalam kondisi aman.

“Stok beras saat ini 4,2 juta ton. Jadi intervensi tidak akan ganggu pasokan,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjamin keadilan bagi semua pihak petani, pelaku usaha jujur, dan konsumen.

“Pemerintah hadir untuk melindungi yang benar dan memberi efek jera bagi yang nakal,” ujarnya.

Baca Juga  Pengoplosan Beras Premium Kejagung Siap Tindaklanjuti Perintah Prabowo

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ratusan produsen beras tersebut meliputi pemalsuan label, pengurangan volume, hingga pencampuran beras berkualitas rendah ke dalam kemasan beras premium.

Amran menegaskan pengawasan akan terus diperkuat dan meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan produk beras yang mencurigakan di pasaran.

Satgas Pangan dan aparat kepolisian kini terus menggali keterangan dan bukti agar proses penegakan hukum dapat berjalan optimal.

Selengkapnya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait