JurnalLugas.Com — Pemerintah mendorong eks pekerja migran Indonesia untuk aktif dalam program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi berkelanjutan. Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyatakan, para mantan pekerja migran memiliki potensi besar menjadi motor penggerak koperasi tersebut.
“Program Kopdes/Kel Merah Putih didesain untuk menciptakan banyak lapangan kerja, termasuk bagi para mantan pekerja migran yang sudah terlatih dan berpengalaman,” ujar Budi Arie usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding, di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) itu bertujuan mewujudkan koperasi pekerja migran sebagai wadah ekonomi yang kuat dan inklusif. Koperasi ini diharapkan tak sekadar simbol, tetapi benar-benar menjadi sumber penghidupan bagi anggotanya.
“Kami akan bekali para eks pekerja migran dengan pelatihan, keterampilan, dan jaringan usaha. Harapannya, koperasi ini bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka,” tambah Budi.
Ia mencontohkan keberhasilan Koperasi Migran Indonesia Makmur Sejahtera yang didirikan oleh eks pekerja migran di Surabaya pada 11 April 2025. Menurutnya, koperasi itu mencerminkan semangat gotong royong dan kemandirian yang menjadi kunci kemajuan.
Senada, Menteri Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa KP2MI siap mengintegrasikan program Desa Migran Emas dengan pengembangan koperasi di daerah.
“Kami akan membentuk koperasi di setiap wilayah kantong pekerja migran. Seperti di Cirebon, ada sekitar 300 wirausaha yang sudah berhasil mengembangkan usaha lewat koperasi,” tutur Karding.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mendukung pengembangan SDM koperasi melalui pelatihan khusus untuk mendukung keberhasilan program Kopdes/Kel Merah Putih.
“Dengan pelatihan SDM koperasi, program ini diperkirakan dapat membuka dua juta lapangan kerja baru di berbagai daerah,” kata Yassierli.
Kolaborasi lintas kementerian ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung eks pekerja migran untuk bangkit secara ekonomi, serta menjadikan koperasi sebagai pilar utama pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.
Selengkapnya kunjungi JurnalLugas.Com.





