Diam Saat Ditanya Tanggung Jawab Pejabat Dianggap Tak Akuntabel dan Hindari Publik

JurnalLugas.Com – Sikap diam atau bungkam pejabat publik saat ditanya soal tanggung jawab atas pekerjaan atau kebijakan yang dijalankannya, kembali menjadi sorotan publik. Dalam sistem pemerintahan demokratis yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas, tindakan bungkam semacam ini dinilai bertolak belakang dengan semangat pelayanan publik dan transparansi.

Diamnya pejabat dalam menghadapi pertanyaan publik baik dari media, masyarakat, maupun lembaga pengawas sering kali dianggap sebagai bentuk ketidaksiapan, ketidakmampuan, bahkan indikasi menghindari tanggung jawab. Dalam berbagai kasus yang terjadi di Indonesia, fenomena ini bukan hal baru, namun tetap memantik pertanyaan mendasar: apakah pejabat yang memilih bungkam layak disebut bertanggung jawab?

Bacaan Lainnya

Tanggung Jawab Publik Adalah Kewajiban, Bukan Pilihan

Sebagai aparatur negara, pejabat publik memiliki tanggung jawab yang melekat dalam jabatan. Mereka digaji oleh negara, yang berarti oleh rakyat, dan karenanya wajib mempertanggungjawabkan setiap kebijakan, program, hingga penggunaan anggaran yang dikelolanya.

Dalam praktiknya, tanggung jawab itu mencakup:

  • Menjawab pertanyaan publik.
  • Menjelaskan kebijakan secara transparan.
  • Menanggapi kritik dengan data dan argumentasi.
  • Tidak menyembunyikan informasi yang berdampak pada masyarakat luas.

Namun ketika pejabat memilih untuk diam saat dimintai klarifikasi atau pernyataan, apalagi menyangkut isu penting atau menyentuh kepentingan rakyat, maka wibawa jabatan itu pun dipertaruhkan.

Bungkam Bisa Diartikan Menghindar

Diamnya pejabat saat dimintai komentar atau klarifikasi sering kali dinilai sebagai bentuk penghindaran terhadap tanggung jawab. Dalam logika publik, jika seseorang memang tidak bersalah atau memiliki landasan kuat dalam menjalankan tugasnya, maka menjawab secara terbuka adalah pilihan rasional.

Namun sebaliknya, ketika diam dipilih, muncul asumsi:

  • Ada sesuatu yang disembunyikan.
  • Tidak siap menjelaskan karena memang bersalah.
  • Khawatir jawabannya menjadi bumerang hukum atau politik.
  • Tidak paham tugas yang diemban.

Dalam konteks inilah, bungkam bukan lagi sekadar pilihan komunikasi, melainkan dapat dimaknai sebagai upaya menghindari pertanggungjawaban yang seharusnya menjadi kewajiban utama.

Diam Tak Selalu Emas dalam Jabatan Publik

Ungkapan “diam adalah emas” tidak selalu berlaku dalam ruang publik, terutama bagi pejabat negara. Dalam sistem demokrasi yang menuntut transparansi, justru keterbukaan informasi adalah fondasi kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Pejabat yang memilih diam cenderung kehilangan kepercayaan publik. Keheningan di tengah tuntutan penjelasan, bisa membentuk persepsi negatif seperti:

  • Tidak akuntabel.
  • Tidak profesional.
  • Tidak mengerti apa yang sedang dijalankan.
  • Tidak bertanggung jawab atas hasil kerja.
Baca Juga  Pejabat Tak Takut Dosa Korupsi, Ketika Ilmu Pengetahuan Tak Berbuah Kesadaran

Masyarakat kini kian cerdas. Mereka tidak hanya menuntut hasil kerja nyata, tapi juga komunikasi yang terbuka, terutama saat muncul masalah, polemik, atau dugaan pelanggaran.

Transparansi dan Akuntabilitas Adalah Pilar Pemerintahan Baik

Dalam prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik), keterbukaan informasi dan akuntabilitas menjadi dua komponen penting yang tidak bisa diabaikan. Pejabat sebagai pelaksana kebijakan harus mampu menjelaskan segala tindakan yang berdampak pada publik, baik dalam kondisi normal maupun saat krisis.

Prinsip ini tercermin dalam berbagai regulasi, termasuk:

  • UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  • UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
  • Peraturan Presiden terkait transparansi pengelolaan anggaran.

Jika pejabat tidak mau berbicara ketika ditanya, maka komitmen terhadap prinsip-prinsip tersebut patut dipertanyakan.

Pakar Komunikasi: Diam Itu Komunikasi Negatif

Seorang pakar komunikasi publik menyebut bahwa dalam konteks pejabat negara, diam justru merupakan bentuk komunikasi yang negatif. Artinya, diam itu tetap menyampaikan pesan—yakni pesan bahwa pejabat tersebut tidak siap, tidak transparan, atau bahkan tidak peduli.

“Publik melihat diamnya pejabat sebagai bentuk arogansi, penghindaran, atau bahkan kesalahan yang ingin ditutupi. Dalam komunikasi krisis, diam itu fatal. Bisa memperkeruh suasana,” ujar pakar komunikasi tersebut.

Menurutnya, saat pejabat bicara, publik bisa menilai dengan lebih objektif. Tapi saat diam, publik hanya bisa bersandar pada kecurigaan.

Menunggu Arahan Bukan Alasan Untuk Bungkam

Dalam beberapa kasus, alasan klasik yang digunakan pejabat untuk tidak memberikan pernyataan adalah karena “menunggu arahan atasan”. Namun publik menilai, hal ini sering menjadi tameng untuk menghindari tanggung jawab pribadi sebagai pemegang jabatan teknis.

Sebagai pejabat publik, tanggung jawab bukan hanya vertikal kepada atasan, melainkan juga horizontal kepada masyarakat luas. Keterlambatan memberikan pernyataan kerap diartikan sebagai ketidakseriusan dalam menangani masalah yang sedang berlangsung.

Dampak Diam: Turunnya Kepercayaan Publik

Ketika pejabat memilih diam saat masyarakat memerlukan penjelasan, maka efek jangka panjangnya adalah krisis kepercayaan publik. Padahal, kepercayaan adalah modal penting bagi kelancaran implementasi program pemerintah.

Beberapa konsekuensi yang bisa muncul:

  • Masyarakat tidak lagi percaya pada institusi atau lembaga.
  • Program pemerintah tidak diterima dengan baik di lapangan.
  • Muncul gerakan ketidakpuasan sosial.
  • Reputasi pemerintahan terganggu secara nasional bahkan internasional.

Tidak Kompeten? Bisa Jadi

Bungkam juga bisa menjadi indikator bahwa pejabat tersebut tidak memahami persoalan atau tidak menguasai substansi pekerjaannya. Dalam konteks ini, diam bukan hanya buruk secara citra, tetapi juga menandakan kegagalan sistem rekrutmen atau promosi jabatan di lingkungan birokrasi.

Baca Juga  Data KPK Pejabat Eselon I–III & Swasta Paling Sering Terjerat Korupsi

Seharusnya, seseorang yang menduduki jabatan publik minimal memiliki kapasitas untuk:

  • Memahami kebijakan yang diterapkan.
  • Menjelaskan dampak dan tujuan kebijakan tersebut.
  • Menjawab pertanyaan kritis dari publik secara objektif.

Jika kemampuan dasar itu tidak dimiliki, maka jabatan tersebut bisa dikategorikan sebagai “jabatan politis tanpa kompetensi teknis.”

Media dan Lembaga Pengawas Wajib Tegas

Diamnya pejabat juga menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga pengawas dan media massa. Ketika pernyataan tidak diberikan, maka proses kontrol sosial dan politik terhadap pejabat menjadi terhambat. Oleh karena itu, lembaga-lembaga ini diharapkan bersikap lebih tegas, termasuk:

  • Mendesak klarifikasi melalui surat resmi.
  • Mengangkat isu secara konsisten di ruang publik.
  • Mendorong transparansi lewat kanal formal, termasuk pengadilan bila perlu.

Masyarakat Berhak Mendapat Jawaban

Sebagai pemilik kedaulatan, masyarakat berhak tahu apa yang dilakukan pejabatnya. Hak atas informasi publik bukanlah anugerah dari pejabat, melainkan hak yang dijamin undang-undang.

Saat pejabat bungkam, maka hak masyarakat untuk tahu pun terampas. Ini berbahaya bagi demokrasi. Demokrasi butuh kontrol, dan kontrol butuh informasi. Jika informasi terputus, maka ruang gelap akan menjadi tempat tumbuh suburnya penyimpangan.

Solusi: Budaya Transparansi Harus Diperkuat

Untuk mengakhiri budaya bungkam di lingkungan pejabat publik, maka langkah-langkah pembenahan harus dilakukan secara sistemik, antara lain:

  • Melatih pejabat untuk komunikasi krisis dan komunikasi publik.
  • Memasukkan transparansi dan akuntabilitas sebagai indikator utama dalam evaluasi kinerja.
  • Memberikan sanksi etik atau administratif bagi pejabat yang menghindari pertanggungjawaban publik.
  • Mendorong media untuk konsisten menuntut keterbukaan informasi.

Bungkam Bukan Pilihan

Dalam pemerintahan yang sehat, bungkam bukanlah pilihan bagi pejabat publik. Mereka diangkat untuk menjalankan tugas, dan bertanggung jawab penuh terhadap dampak kebijakan yang mereka ambil. Ketika mereka memilih diam, maka tanggung jawab itu dipertanyakan, dan kepercayaan publik pun tergerus.

Diam boleh jadi menghindari satu masalah jangka pendek, namun justru membuka pintu pada persoalan yang lebih besar: krisis kepercayaan terhadap pemerintah.

Masyarakat Indonesia membutuhkan pejabat yang:

  • Bicara jujur.
  • Menjawab lugas.
  • Bertanggung jawab atas jabatan yang diemban.

Sebab, jabatan adalah amanah, bukan tempat berlindung dalam kebungkaman.

(Tim Redaksi)

Baca berita aktual lainnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait