Nyawa Rakyat Melayang Polisi Klaim Tindakannya Selalu Terukur

JurnalLugas.Com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmen bertindak secara profesional dan terukur dalam menghadapi aksi massa. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya penggunaan kekerasan berlebihan yang merenggut nyawa rakyat, seperti kasus tragis yang menimpa Affan Kurniawan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan bahwa setiap langkah aparat mengacu pada standar operasional prosedur (SOP). Ia menekankan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai perlunya tindakan tegas terhadap aksi anarkis.

Bacaan Lainnya

“Polri bersama TNI menjalankan tugas secara terukur, profesional, dan sesuai kewenangan hukum. Kami pastikan setiap penindakan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata Sandi, Sabtu (30/8/2025).

Realita di Lapangan: Kekerasan Masih Jadi Wajah Polisi

Meski pernyataan resmi menekankan profesionalisme, sejumlah peristiwa menunjukkan wajah lain penanganan aparat. Publik masih mengingat jelas kasus Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob. Peristiwa itu memicu gelombang kemarahan dan menumbuhkan pertanyaan besar: benarkah aparat sudah benar-benar terukur?

Baca Juga  Rheza Sendy Pratama Mahasiswa Amikom Yogyakarta Tewas Usai Demo Ricuh di Polda DIY Diduga Dianiaya Aparat

Seorang aktivis HAM yang ditemui di Jakarta menyebut, “Setiap kali ada aksi, korban selalu muncul. Kalau disebut terukur, kenapa ada nyawa yang hilang?” ucapnya singkat.

Kritik tersebut menggambarkan jurang lebar antara narasi institusi dengan kenyataan di lapangan. Alih-alih melindungi warga, tindakan aparat justru memperlihatkan pola represif yang menekan kebebasan sipil.

Arahan Kapolri dan Janji Reformasi

Menurut Sandi, arahan Kapolri kepada jajaran polda, polres, hingga polsek mencakup langkah pengumpulan data, perencanaan personel, hingga kesiapan sarana prasarana agar tindakan aparat tetap proporsional.

Namun, di mata publik, janji profesionalisme kerap terbentur realitas. Dalam banyak kasus, aparat masih menggunakan kekuatan berlebihan. Situasi ini menimbulkan rasa takut, padahal tugas utama kepolisian adalah memberikan rasa aman.

Sinergi TNI-Polri dan Kekhawatiran Publik

Sandi juga menegaskan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri untuk menjaga keamanan. “Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi pelaksanaannya harus mematuhi hukum dan tidak merugikan kepentingan umum,” ujarnya.

Namun, di tengah penekanan stabilitas, kekhawatiran publik justru meningkat. Jika aparat tak segera melakukan evaluasi, korban seperti Affan dikhawatirkan hanya menjadi bagian dari daftar panjang pelanggaran yang tak terselesaikan.

Baca Juga  Polda Jatim Amankan 580 Pelaku Aksi Anarkis di Enam Daerah 89 Diproses Hukum

Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas

Masyarakat sipil mendesak adanya transparansi penuh dalam setiap operasi aparat. Investigasi independen atas kasus kekerasan yang menewaskan warga harus dibuka. Tanpa itu, klaim “terukur” hanya akan dipandang sebagai jargon belaka.

“Yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar pernyataan normatif, tapi keberanian institusi untuk mengakui kesalahan dan menghukum pelaku,” ujar seorang pengamat kepolisian.

Di satu sisi, Polri berulang kali menyampaikan komitmen profesionalisme. Namun di sisi lain, nyawa rakyat tetap melayang di tengah operasi aparat. Kasus Affan Kurniawan menjadi pengingat bahwa janji reformasi harus diwujudkan, bukan sekadar dipublikasikan.

Selama aparat masih memilih jalan kekerasan, kepercayaan publik akan terus menipis. Negara wajib hadir memastikan aparat penegak hukum benar-benar mengedepankan keselamatan rakyat di atas segalanya.

Baca berita selengkapnya hanya di 👉 JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait