Israel Gali Terowongan Rahasia di Bawah Masjid Al-Aqsa Palestina Protes Keras

JurnalLugas.Com – Kantor Gubernur Yerusalem Palestina menuding otoritas Israel melakukan penggalian ilegal di bawah kompleks Masjid Al-Aqsa. Aksi itu disebut tidak hanya mengancam struktur bangunan bersejarah, tetapi juga menghancurkan sejumlah artefak peninggalan Islam.

Dalam pernyataan resmi, Minggu (31/8/2025), pihak gubernur menyebut rekaman video yang beredar menjadi bukti adanya aktivitas penggalian oleh otoritas Israel di bawah situs suci umat Muslim tersebut.

Bacaan Lainnya

“Penggalian itu secara sengaja merusak artefak Islam dari era Umayyah. Padahal, peninggalan tersebut merupakan bukti kuat atas warisan sejarah Islam di Al-Aqsa,” ungkap keterangan resmi kantor gubernur, Senin (1/9/2025).

Tuduhan Upaya Ubah Identitas Sejarah

Pemerintah Palestina menilai langkah Israel sebagai upaya sistematis untuk menghapus jejak sejarah Islam di Yerusalem.

“Israel berusaha menghapus identitas asli Al-Aqsa dan menggantinya dengan narasi Temple Mount sesuai klaim mereka,” lanjut pernyataan tersebut.

Penggalian yang disebut dilakukan tanpa pengawasan internasional ini juga dinilai berpotensi merusak fondasi bangunan Masjid Al-Aqsa yang berusia berabad-abad.

Seruan ke Komunitas Internasional

Palestina meminta komunitas global, termasuk PBB dan UNESCO, untuk turun tangan segera menghentikan aktivitas tersebut.

“Kami mendesak lembaga internasional memikul tanggung jawab mereka dan menekan Israel agar menghentikan pelanggaran hukum internasional ini,” tegas otoritas Palestina.

Sengketa Panjang Soal Al-Aqsa

Selama bertahun-tahun, Israel diketahui menggali sejumlah terowongan di bawah kawasan Yerusalem Timur. Bagi Palestina, langkah itu merupakan strategi “menjudaikan” kota suci tersebut.

Menurut hukum internasional, pengelolaan Masjid Al-Aqsa berada di bawah Dewan Wakaf Yerusalem yang dikelola Yordania. Kesepakatan pada 2013 antara Raja Abdullah II dari Yordania dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas bahkan menegaskan peran Yordania sebagai pihak yang berwenang menjaga situs suci umat Islam tersebut.

Masjid Al-Aqsa adalah tempat tersuci ketiga bagi umat Islam setelah Mekkah dan Madinah. Sementara komunitas Yahudi menyebut kawasan itu sebagai Temple Mount, lokasi yang diyakini sebagai dua kuil Yahudi kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur sejak perang 1967, kemudian mencaploknya pada 1980. Namun, langkah tersebut tidak pernah diakui secara sah oleh komunitas internasional.

Baca berita selengkapnya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Genosida Netanyahu Ratusan Lembaga Seni Belanda-Belgia Putuskan Hubungan dengan Israel

Pos terkait