Viral! Dugaan BBM Tercampur Air di SPBU Pertamina Buka Layanan Aduan

JurnalLugas.Com – PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi bahan bakar minyak (BBM) yang tercampur dengan air. Laporan resmi dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center 135 agar dapat ditindaklanjuti.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Marcelino Verieza Dumatubun, menegaskan bahwa setiap aduan harus didukung bukti yang jelas.

Bacaan Lainnya

Menurut Roberth, laporan akan lebih mudah diproses jika konsumen melampirkan struk pembelian dan menyebutkan kode SPBU yang bersangkutan.

Ia menjelaskan, laporan juga sebaiknya dilengkapi kronologi rinci, termasuk apakah kasus tersebut hanya dialami satu kendaraan atau dialami oleh lebih dari satu pengguna di lokasi yang sama.

Selain itu, Roberth menuturkan bahwa Pertamina memiliki prosedur rutin dalam memeriksa kualitas BBM di seluruh SPBU setiap hari. Langkah ini bertujuan untuk menjamin standar mutu yang diterima konsumen.

“Kalau laporan masyarakat terbukti valid, kami akan lakukan pemeriksaan menyeluruh dan pendalaman di lapangan,” jelasnya.

Kasus dugaan BBM bercampur air mencuat setelah sebuah video beredar di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang warga Tangerang yang menguras tangki motornya menggunakan selang bening, lalu menampung cairan ke dalam botol plastik. Terlihat adanya lapisan air yang terpisah dari bensin karena perbedaan massa jenis.

Roberth menambahkan, Pertamina terbuka terhadap setiap masukan masyarakat. Jalur pengaduan resmi melalui Call Center 135 bukan hanya menerima keluhan, tetapi juga saran dan usulan lain yang bisa membantu menjaga kualitas pelayanan SPBU.

Pertamina berharap, dengan adanya mekanisme pelaporan yang transparan, masyarakat tidak ragu menyampaikan dugaan ketidaksesuaian kualitas BBM agar dapat segera ditindaklanjuti.

Baca berita lengkap lainnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Maraknya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Labuhan Batu Pemerintah Harus Tindak Tegas

Pos terkait