JurnalLugas.Com – Peta diplomasi dunia mengalami pergeseran penting setelah Inggris, Australia, dan Kanada resmi mengakui Palestina pada 21 September 2025. Langkah ini dipandang sebagai momentum bersejarah yang memperkuat posisi Palestina di forum internasional, terutama dalam perjuangan menuju pengakuan penuh sebagai negara merdeka.
“Pengakuan dari negara-negara Barat menandai perubahan arah politik global. Isu Palestina kini tidak lagi hanya menjadi wacana kawasan, tetapi juga agenda strategis dunia,” ujar seorang pengamat hubungan internasional.
Deretan Negara Barat yang Akui Palestina
Gelombang dukungan terhadap Palestina semakin deras sejak 2024. Sejumlah negara Eropa Barat, Nordik, hingga Oseania dan Amerika Utara mulai mengambil sikap terbuka, bergabung dengan deretan negara yang telah lebih dulu mengakui Palestina.
Eropa Barat & Nordik
- Britania Raya – 21 September 2025
- Irlandia – 28 Mei 2024
- Spanyol – 28 Mei 2024
- Portugal – 21 September 2025
- Swedia – 30 Oktober 2014 (pionir di Eropa Barat)
- Islandia – 15 Desember 2011
- Norwegia – 28 Mei 2024
- Slovenia – 4 Juni 2024
Eropa Tengah
- Polandia – sejak 16 November 1988, ditegaskan kembali setelah bergabung dengan Uni Eropa
- Rumania – sejak 16 November 1988
- Bulgaria – sejak November 1988
Eropa Timur
- Slovakia – mewarisi pengakuan Cekoslowakia (1988), ditegaskan kembali pada 1993
- Siprus – sejak 1988, diperbarui 2011
Amerika Utara & Oseania
- Australia – 21 September 2025
- Kanada – 21 September 2025
Perubahan Arah Diplomasi Global
Pengakuan resmi dari tiga negara besar Inggris, Australia, dan Kanada memperluas legitimasi Palestina di arena internasional. Dukungan ini menambah bobot bagi Palestina dalam memperjuangkan statusnya di PBB dan membuka peluang lebih besar untuk solusi diplomatik yang adil.
“Semakin banyak negara Barat yang mendukung, semakin besar peluang Palestina keluar dari kebuntuan politik selama puluhan tahun,” ungkap seorang diplomat senior.
Gelombang pengakuan ini juga mempertegas bahwa isu Palestina tidak lagi hanya mendapat dukungan tradisional dari negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin, tetapi kini telah menjadi konsensus baru di antara sebagian negara Barat.
Langkah tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi perundingan damai yang berkeadilan, sekaligus membuka jalan menuju terbentuknya negara Palestina yang berdaulat penuh.
Baca berita menarik lainnya di JurnalLugas.Com






