JurnalLugas.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut terus mendalami kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kadungora. Hingga kini, sebanyak 19 saksi sudah dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan pihak yang diperiksa mencakup sekolah, petugas keamanan, pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga pihak lain yang mengetahui distribusi makanan.
“Pemeriksaan terhadap saksi masih berlangsung dan belum final. Tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah sesuai kebutuhan penyidikan,” ujar Joko, Minggu (28/9/2025).
Tunggu Hasil Uji Laboratorium
Menurut Joko, keterangan saksi baru akan dipadukan dengan hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi ratusan pelajar sebelum mengalami gejala keracunan.
“Kami juga akan meminta keterangan dari laboratorium serta Dinas Kesehatan setelah hasil uji keluar. Hal ini penting untuk memastikan penyebab utama kasus keracunan yang dialami ratusan siswa,” jelasnya.
657 Pelajar Jadi Korban
Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdis) Kabupaten Garut, Yodi Sirodjudin, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil laboratorium resmi. Laporan itu sangat ditunggu, terutama oleh keluarga korban.
“Kasus ini melibatkan 657 pelajar dari beberapa sekolah, mulai SMA Siti Aisyah, MA Maarif Cilageni, SMP Siti Aisyah, hingga SDN 1 dan SDN 2 Madrasah Aliyah,” ungkap Yodi.
Ia menambahkan, dugaan awal keracunan bersumber dari dapur SPPG Yayasan Al Bayyinah 2, yang berlokasi di Kampung Cilageni, Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora. Menu makanan yang disajikan berupa nasi uduk, ayam woku, tempe orek, selada, timun, dan stroberi.
“Usai mengonsumsi menu tersebut, sejumlah siswa mulai mengeluhkan sakit perut, pusing, mual, muntah, hingga diare setibanya di rumah,” kata Yodi.
Penyelidikan masih berlanjut sembari menunggu hasil uji laboratorium untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Baca berita lengkap lainnya hanya di JurnalLugas.Com






