Monopoli SPPG oleh Anak Ketua DPRD Sulsel Gerindra, BGN “Enggak Mungkin Dihentikan”

JurnalLugas.Com — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa pihaknya tidak berencana menghentikan operasional 41 dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) milik Yasika Aulia Ramdhani, putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Yasir Machmud dari Partai Gerindra. Polemik dugaan monopoli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyeret nama Yasika sempat ramai di publik, namun BGN memastikan distribusi makanan untuk anak-anak tetap menjadi prioritas.

Menurut Nanik, pemerintah tidak ingin pelayanan yang sudah berjalan terganggu hanya karena muncul polemik terkait kepemilikan. Ia menegaskan bahwa penghentian dapur bukan pilihan.

Bacaan Lainnya

“Enggak mungkin dihentikan. Program sudah berjalan dan ada anak-anak yang bergantung pada layanan ini,” ujar Nanik di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (20/11/2025).

Evaluasi Berjalan, Operasional Tetap Lanjut

Nanik menyebut bahwa 41 dapur MBG di Sulsel akan tetap beroperasi sambil menjalani evaluasi kinerja. Ia menegaskan bahwa BGN bertanggung jawab memastikan setiap dapur memenuhi standar pelayanan.

“Kita tetap lakukan evaluasi. Kalau operasionalnya sesuai aturan dan memberi manfaat, maka layanan tidak boleh dihentikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, aturan lama soal batasan jumlah dapur memang ada, namun implementasi ke depan akan diperketat kembali.

Proses Pendaftaran Tidak Mengungkap Identitas Pemilik Secara Detail

Menanggapi pertanyaan soal bagaimana seorang pemilik bisa mengajukan lebih dari batas maksimal yang diizinkan, Nanik menjelaskan bahwa sistem pendaftaran SPPG dilakukan melalui berbagai yayasan. Karena prosesnya terdesentralisasi, identitas pemilik tidak selalu terlihat secara gamblang.

“Identitas pemilik sering baru terungkap setelah ada informasi lapangan. Yang penting bagi kami, dapur itu benar-benar bermanfaat untuk anak-anak,” kata Nanik.

Ia mengakui bahwa batas maksimal pengajuan dalam sistem adalah 10 unit. Namun kemungkinan penggunaan nama yayasan berbeda memungkinkan seseorang memiliki lebih banyak SPPG.

“Kalau bisa lewat batas 10, berarti pengajuannya pakai nama yayasan lain. Secara sistem itu mungkin terjadi,” ujarnya.

Dorongan Percepatan Jadi Celah Banyaknya Pengajuan Dapur

Nanik menjelaskan bahwa sejak awal Program MBG dijalankan, pemerintah sebenarnya ingin melibatkan lebih banyak yayasan pendidikan dan sosial. Namun tingginya permintaan serta target pemerintah membuat BGN memberi peluang bagi pihak yang mampu membangun dapur dengan cepat.

“Pada tahap awal yang diharapkan adalah yayasan-yayasan pendidikan dan sosial. Tapi karena kebutuhan meningkat dan banyak daerah meminta percepatan, akhirnya yang mampu mendirikan dapur diberi ruang,” kata Nanik.

Menurutnya, percepatan pembangunan SPPG dianggap krusial agar program MBG segera merata dan menjangkau anak-anak di seluruh wilayah.

Dugaan Monopoli SPPG di Sulsel Masih Jadi Sorotan

Sebelumnya, publik menyoroti dugaan praktik monopoli pendirian SPPG di Sulsel oleh Yasika Aulia Ramdhani. Putri Wakil Ketua DPRD Sulsel itu diketahui mengelola 41 dapur MBG yang tersebar di empat wilayah. Kondisi ini memicu kritik dan kekhawatiran akan praktik penguasaan proyek.

Kasus tersebut menjadi perhatian nasional setelah viral di media sosial dan memunculkan desakan agar pemerintah memperketat mekanisme verifikasi SPPG.

Meski demikian, BGN memastikan fokus utama mereka tetap pada kelancaran layanan gizi untuk anak-anak yang menjadi penerima manfaat.

Selengkapnya kunjungi:
https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Marak Keracunan MBG Prabowo Instruksikan Dapur Pakai Test Kit dan Filter Air Bersih

Pos terkait