JurnalLugas.Com – Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menjelaskan alasan sejumlah SPBU swasta membatalkan rencana pembelian base fuel atau bahan bakar minyak (BBM) impor dari perseroan.
Menurutnya, penolakan tersebut terjadi karena adanya kandungan etanol dalam BBM impor Pertamina yang dianggap tidak sesuai standar internal SPBU swasta.
“Dari masukan yang kami terima, rekan-rekan SPBU swasta mempermasalahkan kandungan etanol. Regulasi memang membolehkan penggunaan etanol hingga 20 persen, sementara di BBM impor Pertamina kadarnya sekitar 3,5 persen. Namun, standar mereka tidak mengakomodasi kandungan tersebut,” ujarnya saat rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).
Vivo dan APR Mundur dari Kesepakatan
Achmad menambahkan, semula ada dua SPBU swasta yang berniat membeli BBM impor tersebut, yakni Vivo dan APR (BP-AKR Fuels Retail). Namun setelah melakukan evaluasi internal, keduanya memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan Pertamina.
“Awalnya Vivo sudah menyetujui pembelian sekitar 40 ribu barel, tetapi kemudian dibatalkan. Sementara APR yang sempat menunjukkan minat juga akhirnya mundur. Jadi pada akhirnya tidak ada satu pun SPBU swasta yang mengambil base fuel dari kami,” ungkapnya.
Etanol dalam BBM
Etanol sendiri merupakan senyawa organik yang tidak berwarna, mudah terbakar, dan dihasilkan melalui proses fermentasi gula alami. Selain dikenal sebagai bahan utama minuman beralkohol, etanol juga banyak digunakan dalam campuran bahan bakar.
Secara regulasi, penggunaan etanol dalam jumlah tertentu diizinkan untuk meningkatkan kualitas bahan bakar serta mengurangi emisi. Meski demikian, beberapa operator SPBU swasta memilih standar berbeda yang membuat mereka enggan menggunakan BBM dengan kandungan etanol.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengimbau agar SPBU swasta bersinergi dengan Pertamina dalam mengatasi kelangkaan pasokan BBM di berbagai daerah. Pemerintah menilai kolaborasi diperlukan agar kebutuhan energi masyarakat tetap terjaga.
“Pasokan BBM harus stabil. Kami harap SPBU swasta juga bisa bekerja sama dengan Pertamina dalam distribusi tambahan,” tegas Bahlil.
Dengan batalnya pembelian BBM impor oleh SPBU swasta, Pertamina tetap menjadi pemasok utama kebutuhan energi nasional. Ke depan, isu kandungan etanol dalam bahan bakar kemungkinan akan menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah, Pertamina, dan operator SPBU swasta.
Baca berita selengkapnya hanya di 👉 JurnalLugas.Com






