JurnalLugas.Com — Presiden Kolombia Gustavo Petro menegaskan sikap kerasnya usai Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap dirinya serta beberapa orang terdekat. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk ironi dalam hubungan kedua negara yang selama ini bekerja sama dalam pemberantasan narkoba.
“Selama bertahun-tahun kami membantu mereka menekan konsumsi kokain, namun kini mereka justru memberi sanksi pada kami. Ini sangat kontradiktif,” ujar Petro dalam pernyataan tertulis di akun media sosialnya, Jumat, 24 Oktober 2025.
Petro menambahkan bahwa kebijakan tersebut tidak akan membuatnya mundur sedikit pun. “Kami tidak akan berlutut dan tidak akan mundur. Langkah ini hanya menunjukkan siapa sebenarnya yang tidak konsisten dalam perjuangan melawan perdagangan narkoba,” katanya dengan nada tegas, dikutip Sabtu, 25 Oktober 2025.
Akan Tempuh Jalur Hukum
Petro menyampaikan bahwa ia akan menempuh langkah hukum atas keputusan Washington. Untuk itu, ia menunjuk pengacara asal Amerika Serikat, Dany Kovalik, sebagai kuasa hukumnya. Menurut Petro, tindakan AS bukan hanya menyasar individu, tetapi juga mengusik kedaulatan Kolombia.
“Ini bukan persoalan pribadi. Ini menyangkut martabat bangsa yang tidak bisa ditekan dengan ancaman ekonomi,” ucap Petro saat diwawancarai media lokal.
Sanksi Menyasar Lingkar Dalam Pemerintahan
Kementerian Keuangan AS dalam pengumumannya menyebut sanksi tersebut tidak hanya ditujukan kepada Presiden Petro, tetapi juga kepada istrinya, salah satu putranya, serta Menteri Dalam Negeri Armando Benedetti. Benedetti dikenal sebagai sosok yang dekat dan menjadi kepercayaan Petro dalam kabinetnya.
Langkah AS itu juga bertepatan dengan pengiriman kapal induk dan pasukan tambahan ke kawasan Amerika Latin. Washington menyebut operasi tersebut sebagai bagian dari upaya “memerangi terorisme narkoba” di wilayah tersebut.
Tanggapan dari Pemerintah AS
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, dalam keterangannya menyebut bahwa Petro “tidak melakukan cukup langkah untuk menekan aktivitas kartel narkoba” di Kolombia. “Presiden Trump mengambil langkah tegas demi melindungi rakyat Amerika dari bahaya narkotika,” ujarnya dalam konferensi pers di Washington.
Sanksi ini menjadi peristiwa pertama dalam sejarah modern Kolombia, di mana seorang presiden yang masih menjabat dikenai sanksi oleh Amerika Serikat. Kendati demikian, Petro tetap menegaskan dirinya akan terus berdiri tegak menghadapi tekanan tersebut.
“Kami akan terus melangkah maju dengan kepala tegak. Tidak ada tekanan yang bisa memadamkan semangat kami untuk mempertahankan kedaulatan dan keadilan sosial,” tegas Petro menutup pernyataannya.
Baca berita selengkapnya di JurnalLugas.Com






